LKBH UIN Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk Narapidana Perempuan

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UIN Raden Intan Lampung kembali mengadakan sosialisasi mengenai perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan di Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung pada Jumat, 19 Juli 2024.

Direktur Harian LKBH UIN Raden Intan Lampung (RIL), Prabowo Febriyanto, mengatakan kegiatan ini yang kedua dilakukan pihaknya. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan perempuan yang sedang menjalani hukuman.

Menurutnya, perempuan memiliki hak-hak sipil, sosial ekonomi, budaya, dan politik yang harus dihormati dan dilindungi.

“Hak sipil mencakup hak atas kesetaraan, kebebasan, dan keamanan. Hak ekonomi, sosial, dan budaya mencakup hak atas pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan. Hak politik mencakup hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Bowo kepada rekan media.

Baca Juga :  AKAR Lampung Desak KPU Segera Pecat Penyelenggara Tidak Beretika

Prabowo menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk diskriminasi dan keterbatasan akses ke sistem peradilan dan sumber daya hukum.

Dia mengatakan, pihaknya sering mendengar keluhan dan masalah hukum yang dialami oleh para narapidana.

“Para narapidana banyak mengeluhkan lemahnya pemahaman mereka tentang hukum. Aspirasi ini akan kami dampingi,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus yang terlalu dipaksakan dan sering kali tidak didampingi oleh pengacara.

Baca Juga :  UIN Raden Intan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Lampung

“Yang jelas harus ada advokasi hukum di Bandar Lampung. Banyaknya perkara yang terlalu dipaksakan, hal ini tidak mengacu kepada prinsip peraturan Polri yaitu restoratif justice, dan tidak mengacu kepada prinsip-prinsip Kejaksaan dan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Dia menegaskan LKBH UIN tidak segan melaporkan oknum yang merugikan narapidana binaan mereka di Lapas Perempuan II Bandar Lampung.

Untuk memaksimalkan pendampingan hukum terhadap perempuan, Prabowo mengatakan pihaknya akan menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga yang fokus pada perempuan di wilayah tersebut dan akan melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi.

Baca Juga :  Tujuh Dosen UIN RIL Jadi Panelis di Event Internasional

Menjelang pilkada, Prabowo menyatakan bahwa meskipun tidak ada pendampingan khusus untuk hak politik perempuan di lapas, mereka tetap memberikan pemahaman tentang peraturan pilkada dan hak-hak perempuan dalam politik.

“Yang pasti, advokasi hukum tetap menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Dia berharap kegiatan ini dapat membantu perempuan di Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung untuk lebih memahami hak-hak mereka, bagaimana cara memperjuangkannya, serta meningkatkan akses mereka ke perlindungan hukum yang layak. (Amd)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru