Gerindra Lampung Serahkan Dokumen Persetujuan Pasangan Calon untuk 15 Daerah

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPD Partai Gerindra Lampung secara resmi menyerahkan Dokumen Persetujuan Pasangan Calon Formulir Model B.Persetujuan.Parpol.KWK kepada 15 calon kepala daerah di Provinsi Lampung.

Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Senin, 26 Agustus 2024, di Sekretariat Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) Partai Gerindra Provinsi Lampung.

Formulir B.Persetujuan.Parpol.KWK ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala daerah untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam acara tersebut, Sekretaris Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, serta bakal calon Wakil Gubernur Lampung, Dr. Jihan Nurlela, turut mendampingi penyerahan dokumen.

Mirza menyampaikan bahwa dari total 15 kabupaten/kota yang telah menerima Dokumen Persetujuan Pasangan Calon Formulir B.Persetujuan.Parpol.KWK, ada dua kabupaten yang belum dapat menerima dokumen secara langsung, yaitu Kabupaten Tanggamus dan Mesuji. Hal ini disebabkan tidak hadir.

“Dua kabupaten ini kita titipkan kepada DPC masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ingin Kembangkan Wisata Lampung, Pembangunan Dam Raman Metro Jadi Prioritas

Berikut adalah daftar 15 pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra untuk pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung:

1. Bandar Lampung: Eva Dwiana-Deddy Amarullah 

2. Kota Metro: Wahdi Siradjuddin dan Komaru Zaman

3. Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama-M Syaiful

4. Tulang Bawang Barat: Novriwan-Nadirsyah

5. Lampung Utara: Hamartoni Ahadis dan Romli 

6. Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin 

7. Pesawaran: Nanda Indira dan Antonius 

8. Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi 

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024.

9. Pesisir Barat: Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim 

10. Pringsewu: Riyanto Pamungkas dan Umi Laila

11. Tulang Bawang: Winarti dan Reyanta Irawan 

12. Way Kanan: Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah

13. Lampung Tengah: Musa Ahmad dan Ahsan As’ad 

14. Tanggamus: Mohammad Saleh Asnawi- Agus Suranto 

15. Mesuji: Suprapto –

Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB