Polda Lampung Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, (dinamik.id) – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung, bersama elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa, mendatangi Mapolda Lampung, iniKamis (17/10/2024).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait penghentian penyelidikan dugaan perusakan lahan di wilayah Kota Baru dan meminta kelanjutan penanganan kasus tersebut.

Kelompok petani ini datang dengan 25 truk dan belasan mobil pickup dari Lampung Timur dan Lampung Selatan. Mereka berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan terkait perusakan tanaman di lahan yang digarap oleh petani setempat.

Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengungkapkan desakan agar Polda Lampung segera mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam mafia tanah di Desa Sripendowo dan beberapa desa lainnya.

Baca Juga :  Oknum Dosen STKIP Diduga Halangi Mahasiswa Berorganisasi Ekstra Kampus

Menurutnya, petani Kota Baru menghadapi ancaman kehilangan lahan akibat ulah oknum yang diduga berkolaborasi dengan pihak tertentu.

“Petani penggarap Kota Baru terancam kehilangan lahan karena perampasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Mereka juga menghadapi tekanan ekonomi dalam hidup,” jelas Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa laporan penggusuran yang diajukan oleh para petani justru dihentikan di tahap penyelidikan. Hal ini memicu ketidakpuasan karena para petani merasa hak-hak mereka tidak dilindungi.

Menanggapi aspirasi ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa Polda Lampung telah menerima keluhan para petani dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara adil.

Baca Juga :  Sertijab, Irjen Pol Hendro Sugiatno Resmi Jabat Kapolda Lampung

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh para petani dengan baik. Polda Lampung berkomitmen untuk membantu mencari solusi yang terbaik, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Umi.

Selain itu, Kombes Pol Umi menegaskan bahwa Polda Lampung akan menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan berupaya menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Polda Lampung akan memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan tidak memihak. Kami meminta semua pihak bersabar dan mengikuti proses hukum yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kader Banteng Adukan Akun Medsos Yang Diduga Lecehkan Bung Karno

Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung akan melakukan asistensi terhadap penanganan pengaduan di Polres Lampung Timur, serta berkoordinasi dengan BPN Lampung Timur dan Kanwil ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah ini.

Selain itu, Polda juga akan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait gelar perkara atas dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan.

“Polda Lampung akan terus bekerja secara profesional, tidak berpihak, dan transparan dalam menangani kasus ini, dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” tutup Kombes Pol Umi.(pin)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB