Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)- Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, memaparkan berbagai capai capai kinerja baik penangkapan, pengamanan barang bukti hingga berbagai kasus kejahatan yang terjadi di selama sepanjang tahun 2024.

Dalam menangani berbagai kasus tersebut Polres Tubaba berhasil menangkap 59 tersangka dan mengamankan barang bukti 33,66 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, dipaparkan pula kejahatan kasus lain dan penanganan sepanjang 2024.

“Untuk kasus sabu, terdiri dari 55 laki-laki dan 4 perempuan,” ungkap Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni,.S.I.K,..M.I.K saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 di Ruang Aula Mapolres Tubaba, Selasa (31/12/2024).

Selain sabu, Kapolres juga memaparkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika 95 butir Hexymer, 1,21 gram ganja, 47 butir ekstasi, dan 9,93 gram tembakau gorila.

Sedangkan untuk kejahatan konvensional (crime), Kapolres mengatakan, ada kenaikan 2,5 persen arau tujuh kasus, yakni dari 271 kasus tahun 2023 menjadi 278 kasus tahun 2024.

Baca Juga :  Kabid Humas Polres Tubaba Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kesalahan Pasal pada Rilis

Untuk penyelesaian tindak kejahatan atau crime clearance, turun 20,36 persen atau 45 kasus dari 221 perkara tahun 2023 dan 176 perkara tahun 2024.

“Kejahatan jalanan curat, curas, dab curanmor (C3) naik 9,4 persen atau 13 kasus dari 124 kasus tahun 2023 menjadi 137 kasus tahun 2024,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, untuk angka penyelesaian tindak kejahatan turun 29 persen atau 18 kasus dari 65 kasus tahun 2023 menjadi 46 kasus tahun 2024.
Terkait pengungkapan kasus menonjol, kata Kapolres, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tiga unit batre Dorrea, yakni batre untuk base transceiver station (BTS) dengan tersangka inisial Rs, dan Sa. “Kasus ini berhasil terungkap kurang dari 24 jam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Pria Tertangkap Saat Sedang Transaksi Narkoba di Tiyuh Candra Mukti

Tindak pidana kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, tersangka inisial Dt , Gm , Rp , dan Nf . Pelaku juga berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. “Kedua kasus ini masih dalam proses,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB