Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yus Bariah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jumat (11/4/2025).

Pemberhentian itu, tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025 lalu.

Kemudian, sesuai Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Yang bersangkutan diberhentikan dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Lampung Timur,” cetus bunyi surat itu.

Bahkan, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 Perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Atas Nama Yus Bariah, menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Lampung segera menindaklanjuti proses Penggantian Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :  Budhi Condrowati : Perhatikan Alokasi Anggaran Antisipasi El Nino

Sedangkan, merujuk pada Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Grand Final Bintang Andalas 2023

Diketahui, Yusbariah merupakan istri dari mantan bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo serta mantan ketua DPC PKB Lampung Timur yang tidak mendapatkan restu dari partai pada kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah juga peraih suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024 lalu dan terpilih sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Senin, 20 April 2026 - 16:35 WIB

Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB