Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yus Bariah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jumat (11/4/2025).

Pemberhentian itu, tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025 lalu.

Kemudian, sesuai Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Yang bersangkutan diberhentikan dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Lampung Timur,” cetus bunyi surat itu.

Bahkan, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 Perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Atas Nama Yus Bariah, menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Lampung segera menindaklanjuti proses Penggantian Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :  Jauharoh Haddad Sosialisasi Perda Rembug Desa

Sedangkan, merujuk pada Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga :  Sekolah Tahan Ijazah, Budiman AS Minta Pemkot Bandar Lampung Turun Tangan

Diketahui, Yusbariah merupakan istri dari mantan bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo serta mantan ketua DPC PKB Lampung Timur yang tidak mendapatkan restu dari partai pada kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah juga peraih suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024 lalu dan terpilih sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur. (*)

Berita Terkait

Politisi PDIP Budhi Condrowati Kutuk Keras Aksi Perundungan di Pringsewu
Usai Dilantik, Anggota DPRD Lampung Imelda Komitmen Jalankan Amanah Rakyat
Komisi ll DPRD Lampung Apresiasi Komitmen Pemprov soal Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan
Harlah ke – 65, Gus Coing Ajak Kader PMII Komitmen Jaga NKRI dan Pancasila
Bulog Hanya Serap 20% Hasil Panen Raya di Lampung, Komisi II DPRD Dorong Penambahan Kouta
dr. Sasa Chalim Tinjau Posko Kesehatan Pastikan Layanan Optimal untuk Pemudik
Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran
Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:35 WIB

Politisi PDIP Budhi Condrowati Kutuk Keras Aksi Perundungan di Pringsewu

Sabtu, 19 April 2025 - 19:51 WIB

Komisi ll DPRD Lampung Apresiasi Komitmen Pemprov soal Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Harlah ke – 65, Gus Coing Ajak Kader PMII Komitmen Jaga NKRI dan Pancasila

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Kamis, 10 April 2025 - 20:00 WIB

Bulog Hanya Serap 20% Hasil Panen Raya di Lampung, Komisi II DPRD Dorong Penambahan Kouta

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Irawan, Pemain Timnas U-17 Asal Margajaya

Senin, 21 Apr 2025 - 19:34 WIB