Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei

Kamis, 17 April 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada 1 Mei – 31 Juli 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah lama menunggak.

Mirza mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah kesempatan luar biasa bagi warga Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya,” ujar Mirza saat berada di Samsat Digital Drive Thru Jl. Jaksa Agung RI R. Soeprapto, depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela hadiri halal bi halal Pramuka di Rumah Dinas Bupati Lampung

Samsat Digital Drive Thru ini juga menjadi salah satu lokasi yang dipersiapkan untuk pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Samsat Digital Drive Thru akan dilaunching Gubernur Mirza pada 21 April 2025 mendatang.

“Ini adalah salah satu persiapan kami dalam menghadapi pemutihan pajak seluruh kendaraan, baik mobil maupun motor. Samsat Drive Thru menjadi pelayanan publik kami yang terbaru yang bisa mempercepat pelayanan, dengan hanya memakan waktu 15 sampai 20 menit,” katanya.

Mirza menuturkan program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun untuk hanya membayar pajak tahun berjalan, tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal dan Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Bandara Raden Inten II

“Semuanya hanya membayar satu tahun berjalan berapa tahun pun menunggak dan balik nama juga akan digratiskan,” ujarnya.

Mirza menyebutkan pemutihan pajak ini menjadi yang terakhir diberikan Pemprov Lampung kepada para wajib pajak yang menunggak.

“Pemutihan ini akan menjadi yang terakhir karena tahun depan kepolisian akan melakukan law enforcement (penegakan hukum) terhadap kendaraan yang menunggak pajak terlalu lama. Salah satunya adanya penghapusan data kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” katanya.

Mirza berharap melalui program pemutihan pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta mendukung pembangunan daerah salah satunya pembenahan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

“Capaian tingkat kepatuhan masyarakat Lampung membayar pajak hanya 38 persen, kami harapkan dengan adanya pemutihan ini, masyarakat akan semangat membayar pajak sehingga Provinsi Lampung bisa membangun ke depannya,” ujarnya.

Pelaksanaan program ini dilakukan diseluruh Samsat Induk dan Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa), Samsat Elektronik (SIGNAL, E-SAMDES, E-SALAM), serta 277 BUMDES melalui aplikasi e-Samdes.

Usai meninjau Samsat Digital Drive Thru, Gubernur Mirza berkesempatan meninjau langsung pelayanan Samsat Ladies yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung
Gubernur Lampung Perjuangkan Nasib Petani dan Pelaku Usaha Singkong ke Baleg DPR RI
Sekdaprov Lampung Marindo Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:00 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB