Kerap Meresahkan Warga Bandar Lampung, 7 Remaja Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Tim Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung berhasil meringkus tujuh remaja yang kerap meresahkan warga, Kamis (10/8/2023).

Adapun ketujuh remaja itu berinisial PJ (16), CNW (20), MBB (20) yang merupakan warga Sukarame, LD (16) warga Kedaton, MRS (14) warga Kupang Kota, DM (19) warga Tarahan, dan MFA (16) warga Kemiling.

Baca Juga :  Remaja 18 Tahun Asal Lamtim Jadi Residivis Pencuri Motor Ditangkap di Metro

Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama pada Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya di depan lapangan Korpri kami mengamankan 4 orang,” ujar Ipda Parlindungan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Disdik Bandarlampung Terkesan 'Main Mata' soal Dugaan Pungli Jual Beli Buku LKS di SDN 2 Harapan Jaya

Parlindungan menuturkan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam, 2 handphone serta 2 unit sepeda motor.

“Keempat orang remaja itu berasal dari kelompok AllStar,” kata dia.

Parlindungan melanjutkan, sekitar pukul 03.20 WIB pihaknya kembali mengamankan 3 orang remaja di samping Bank Indonesia (BI).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Mesuji, Terima Senpira Dari Masyarakat Secara Sukarela

“Ketiga orang itu berasal dari kelompok Cosper Lampung, barang bukti yang diamankan 2 senjata tajam panjang, 1 minuman beralkohol dan 1 sepeda motor,” ungkapnya.

Parlindungan menuturkan ketujuh orang remaja tersebut langsung diserahkan ke Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

“Kelompok remaja berikut barang bukti telah kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Bandar Lampung

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:59 WIB