KPU Bandar Lampung Tetapkan 608 Caleg, Dua TMS

Jumat, 3 November 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan 608 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2024 dan dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo di Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung, Jumat, 3 November 2023.

“Dari 610 di Daftar Calon Sementara (DCS), 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga yang masuk DCT 608 orang,” ujar Fery.

Baca Juga :  Kostiana Harap Orang Tua Perhatikan Perkembangan Anak

Fery menerangkan, bahwa dua orang yang Tidak memenuhi syarat itu adalah bacaleg partai PBB yang berstatus Pegawai BUMN di PT KAI yang tidak mencantumkan surat keterangan bekerja di BUMN dan tidak mengajukan permohonan mengundurkan diri.

Dan Bacaleg lainnya, karena adanya ganda eksternal. Bacaleg tersebut saat DCS berada di Partai PKB untuk Kota Bandar Lampung. Tetapi menjelang penetapan DCT dirinya pindah ke partai PSI dan naik di tingkatan Provinsi.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Lampura: Sebelum Masa Kampanye, Caleg Dilarang Gunakan Fasilitas Negara

Selain itu, Fery mengatakan ada satu Bacaleg dari Partai Demokrat yang meninggal dunia. Tetapi, karena partai Demokrat tidak menyerahkan surat kematian, jadi yang bersangkutan masih masuk dalam DCT.

“Kalau nanti Demokrat menyerahkan surat kematian, nanti dihapus namanya di surat suara oleh KPPS,” jelasnya.

Fery juga memaparkan bahwa, selama proses pencermatan DCT, ada beberapa partai yang mengganti caleg di DCS ke DCT karena beberapa alasan.

Baca Juga :  Meliput Giat KPU, Oknum PPK Bandar Lampung Tanduk Kepala dan Tantang Duel Wartawan

“Termasuk karena proporsi 30 persen perempuan, diganti karena persetujuan DPP partai dan ada juga yang diganti karena riwayat hukum,” jelasnya.

Menurut Fery, DCT Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan diumumkan mulai Sabtu, 4 November 2023 di media sosial dan media massa. (Naz/Red)

Berita Terkait

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD
Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Minggu, 26 April 2026 - 17:31 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Kamis, 23 April 2026 - 17:49 WIB

Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Berita Terbaru

Lampung Barat

JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:58 WIB