200 Pekerja Rentan Terima Bantuan BP Jamsostek dari Pemkot Bandar Lampung

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada warga yang tergolong pekerja rentan di Bandar Lampung, Senin, 23 Oktober 2023

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bantuan polis asuransi ini diberikan kepada 200 orang nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Bandar Lampung kembali memberikan bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada 200 nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori pekerja rentan,” kata Eva Dwiana, Jumat (20/10/2023).

Dengan asuransi ini, Eva berharap warga yang tergolong dalam pekerja rentan dapat terjamin dan terlindungi.

Hal itu mengingat para nelayan memiliki risiko pekerjaan yang terbilang tinggi.

“Nelayan ini kan kalau melaut cuacanya tidak menentu ya, kadang panas kadang hujan dan luar biasa sekali kalau di laut itu ya,” tuturnya.

Oleh karenanya, dengan tercover BPJAMSOSTEK ini, nelayan di Bandar Lampung lebih terlindungi.

Baca Juga :  Bunda Eva Buka Gebyar Perkemahan Pramuka se-Lampung

Tak hanya kepada nelayan, Eva juga berharap, bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK dapat diberikan kepada warga rentan di Bandar Lampung lainnya.

“Harapan kita ke depan tidak hanya nelayan saja, tetapi nanti marbot masjid juga insyaallah kita akan data dan mudah-mudahan menerima juga BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengaku pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah orang nomor satu di Bandar Lampung itu.

Pasalnya ia menyebut, pekerja rentan di Bandar Lampung saat ini terbilang cukup banyak.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung 358 Pejabat Fungsional Pemkot Bandar Lampung Dilantik

“Salah satunya nelayan dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Ia memaparkan, perlindungan BPJAMSOSTEK sangatlah penting bagi pekerja rentan.

Sebab, jika terjadi kecelakaan kerja maka pihaknya akan dapat memberikan perlindungan melalui polis asuransi BPJAMSOSTEK.

Sulistijo menuturkan, dari pekerja rentan yang merima bantuan dari Pemkot Bandar Lampung ini, 100 orang dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Sementara 100 orang lainnya dari CSR rumah sakit swasta di Bandar Lampung. (Top)

Berita Terkait

Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) TNI di Tubaba, Sediakan Beras Terjangkau untuk Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) TNI di Tubaba, Sediakan Beras Terjangkau untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Berita Terbaru