200 Pekerja Rentan Terima Bantuan BP Jamsostek dari Pemkot Bandar Lampung

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada warga yang tergolong pekerja rentan di Bandar Lampung, Senin, 23 Oktober 2023

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bantuan polis asuransi ini diberikan kepada 200 orang nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Bandar Lampung kembali memberikan bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada 200 nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori pekerja rentan,” kata Eva Dwiana, Jumat (20/10/2023).

Dengan asuransi ini, Eva berharap warga yang tergolong dalam pekerja rentan dapat terjamin dan terlindungi.

Hal itu mengingat para nelayan memiliki risiko pekerjaan yang terbilang tinggi.

“Nelayan ini kan kalau melaut cuacanya tidak menentu ya, kadang panas kadang hujan dan luar biasa sekali kalau di laut itu ya,” tuturnya.

Oleh karenanya, dengan tercover BPJAMSOSTEK ini, nelayan di Bandar Lampung lebih terlindungi.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Forkopimda, KPU & Bawaslu Bangun Sinergitas Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak

Tak hanya kepada nelayan, Eva juga berharap, bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK dapat diberikan kepada warga rentan di Bandar Lampung lainnya.

“Harapan kita ke depan tidak hanya nelayan saja, tetapi nanti marbot masjid juga insyaallah kita akan data dan mudah-mudahan menerima juga BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengaku pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah orang nomor satu di Bandar Lampung itu.

Pasalnya ia menyebut, pekerja rentan di Bandar Lampung saat ini terbilang cukup banyak.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Hadiri Peresmian Kantor PWI Kabupaten Mesuji

“Salah satunya nelayan dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Ia memaparkan, perlindungan BPJAMSOSTEK sangatlah penting bagi pekerja rentan.

Sebab, jika terjadi kecelakaan kerja maka pihaknya akan dapat memberikan perlindungan melalui polis asuransi BPJAMSOSTEK.

Sulistijo menuturkan, dari pekerja rentan yang merima bantuan dari Pemkot Bandar Lampung ini, 100 orang dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Sementara 100 orang lainnya dari CSR rumah sakit swasta di Bandar Lampung. (Top)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB