Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Jabarkan 10 Manfaat KPB bagi Para Petani

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Acara Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Rabu (6/12/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 900 Penyuluh yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pengetahuan, menyatukan dan menyinkronkan langkah ke depan, mengkoordinasikan seluruh komponen yang terlibat, serta mengintegrasikan seluruh program terkait Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan, Perkebunan serta Perikanan dan Kelautan dengan penyuluhan pertanian dalam upaya mewujudkan visi Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di era revolusi industri 4.0 atau yang lebih dikenal dengan Fourth Industrial Revolution, Provinsi Lampung melakukan terobosan berupa Kartu Petani Berjaya (KPB).

“KPB adalah bagian dari Internet of Things (IoT) dalam rangka memperlancar, mengefisiensikan dan meminimalisir biaya transaksi dalam penyediaan input produksi, pemasaran dan distribusi hasil pertanian, ” ujar Gubernur Arinal.

Dengan adanya KPB, Petani akan mendapatkan 10 manfaat dan kepastian yang diantaranya:

1. Penjadwalan tani (olah tanah, air, penanaman, pemupukan, panen);

2. Penyaluran air irigasi;

3. Ketersediaan benih (waktu, jumlah dan kualitas);

4. Ketersediaan pupuk (waktu, jumlah dan kualitas).

5. Penanganan hama dan penyakit tanaman terpadu (waktu dan metode);

Baca Juga :  Sekubal Besar Hasil dari Produksi UMKM Binaan Pemkot Bandar Lampung

6. Penanganan panen dan pasca panen(waktu, jumlah, metode, dan harga);

7. Pendampingan budidaya (penyuluhan);

8. Ketersediaan teknologi pertanian;

9. Permodalan (pembiayaan pertanian); dan 10. Manajemen risiko usaha tani (asuransi).

Gubernur Arinal menekankan agar penyuluhan pertanian mendorong petani, kelompok tani dan gapoktan petani ikut serta dan tergabung dalam Kartu Petani Berjaya (KPB) supaya sistem usahataninya efisien, produktivitas tinggi dan ada jaminan pasar.

Kemudian, memperkuat kelembagaan petani, kelompok tani dan gapoktan, agar kapasitas kelembagaan petani tersebut meningkat menjadi Kelembagaan Ekonomi Pertanian (KEP) dan selanjutnya menjadi Korporasi Petani, sehingga akan tercipta sekala usaha yang ekonomis, efisien, posisi tawar petani kuat, yang pada akhirnya mempunyai daya saing baik lokal, regional maupun internasional.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Lepas 31 Calon Praja IPDN, Investasi Jangka Panjang untuk ASN Profesional

“Penyuluh diharapkan mampu menumbuhkan jiwa wirausaha (enterpreneurship) pelaku utama dan pelaku usaha. Serta mengoptimalkan tugas, fungsi dan peran BPP sebagai pusat pembangunan pertanian tingkat Kecamatan (kostratani), sehingga BPP menjadi pusat data dan informasi, pusat pembelajaran, pusat pengembangan jejaring kemitraan, pusat gerakan pembangunan pertanian, dan sebagai pusat konsultasi agribisnis,” ujarnya.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Gubernur berharap kendala dan tantangan yang ada dapat diatasi sehingga proses pengawalan dan pendampingan oleh Penyuluh Pertanian, benar-benar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. (Naz)

Berita Terkait

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB