Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi, angkat bicara mengenai munculnya nama Hanan A Rozak dalam rekomendasi calon Gubernur Lampung 2024 dari partai berlambang pohon beringin.
Ternyata, DPP Partai Golkar tidak hanya mengeluarkan nama Arinal Djunaidi sebagai kandidat Gubernur Lampung dalam Pilkada Lampung 2024, melainkan juga Hanan A Rozak.Nama Arinal Djunaidi dan Hanan A Rozak sama-sama ditunjuk Partai Golkar sebagai bakal calon Gubernur Lampung 2024.
Arinal Djunaidi mengakui bahwa DPP Partai Golkar telah mengeluarkan kebijakan penugasan atau surat perintah rekomendasi nama yang akan dimajukan dalam Pilkada Lampung 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai dua nama yang muncul dalam surat tugas itu, Arinal Djunaidi menyatakan bahwa tetap melalui mekanisme organisasi Partai Golkar.
“DPP Golkar memberi penugasan untuk nama yang akan diusung maju sebagai kepala daerah, namun pada prosesnya nanti, DPD mempunyai hak untuk mengajukan nama berdasarkan rapimda,” kata Arinal Djunaidi dalam momen buka bersama Partai Golkar Lampung, Minggu (31/3/2024) malam di Rawa Laut Bandar Lampung.
“Jadi jika DPD II mengusulkan nama yang mereka anggap suka, itu lain persoalannya,” sambung Arinal.
Arinal menyatakan bahwa organisasi Partai Golkar terbentuk hingga tingkat desa mengenai siapa yang akan diusung di Pilkada Lampung tetap mengacu pada hasil musyawarah kader dari bawah.”Jadi boleh saja muncul 2 sampai 3 nama dalam rekomendasi tapi kami tetap mengacu hasil dari musda,” ujarnya.
Disinggung mengenai koalisi di Pilkada di Lampung, apakah selaras dengan Pilpres atau akan berbeda? Arinal mengatakan ada mekanismenya.
“Jadi kalau Pilkada daerah diberi kewenangan, tapi kalau provinsi koalisi ada plusnya, jadi ketika daerah bisa membentuk koalisi ada nilai kreatifitasnya, jadi kepentingan daerah menyesuaikan tapi tetap berdasarkan aturan partai,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar dikabarkan menugaskan anggota DPR RI Hanan A Rozak untuk maju sebagai Gubernur Lampung pada Pilgub 27 November 2024 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor : Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023 tertanggal 20 November 2023.
Penyerahan surat tugas itu bersamaan dengan 24 kader Golkar lainnya di Ballroom lantai 2 Graha Golkar, Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni XI A Kemanggisan, Jakarta Barat.
Dalam surat itu, khusus nama yang ditugaskan untuk Calon Gubernur Lampung 2024 hanya 2 nama, yakni Arinal Djunaidi sebagai Petahana Gubernur Lampung, dan Hanan A Rozak sebagai Petahana DPR RI dari dapil II Lampung. (Pin)