Warga Bandar Lampung Diimbau Tak Konvoi Pakai Kendaraan saat Malam Takbiran

Senin, 8 April 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Warga Bandar Lampung diimbau untuk tidak konvoi keliling menggunakan kendaraan saat malam takbiran Senin, 8 April 2024.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga menyebut, Pemkot Bandar Lampung bakal melakukan pemantauan di sejumlah jalan protokol di Kota Tapis Berseri saat malam takbiran.

Baca Juga :  Rakor Persiapan Hari Raya Idul Fitri, Gubernur Minta Seluruh Sektor Persiapkan Skenario Antisipatif

“Nggak boleh (konvoi malam takbir),” ujar eva dwiana.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan keliling malam takbir melakukan pemantauan dan memastikan keamanan serta kenyamanan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Baca Juga :  KDEKS Lampung Upayakan Percepatan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Hal senada diungkapkan Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung Joni Asman.
 “Surat Edarannya sudah terbit terkait konvoi pada malam takbir,” kata Joni.

“Jadi disebutkan bahwa masyarakat dilarang konvoi menggunakan kendaraan bermotor, mobil juga sama, karenakan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Baca Juga :  PT Hakaaston Silaturahmi ke Kantor PWI Lampung

Joni menyebut, larangan tersebut guna mengantisipasi penumpukan kendaraan pada malam takbir di Bandar Lampung.

 “Karenakan nanti macet dan juga ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR

Berita Terbaru