Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung untuk segera menjalankan program pemerintah pusat terkait makan gratis bagi siswa SD.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Pebriani Piska, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Disdik, Jumat, 2 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pebriani Piska mengungkapkan bahwa program makan gratis direncanakan akan dimulai pada bulan November hingga Desember 2024 dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. “Ya, dalam hearing kita minta untuk program makan gratis itu akan dimulai pada November – Desember,” katanya.
Selain itu, rapat juga membahas anggaran perubahan APBD 2024 untuk Dinas Pendidikan yang tidak mengalami banyak perubahan, kecuali penambahan anggaran untuk program makan gratis ini. Program lainnya yang dibahas adalah pembangunan ruang kelas baru (RDP) untuk SMP 44 dan SMP 38.

hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Night;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 0.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
Pebriani Piska menegaskan bahwa untuk setiap program yang dijalankan, Dinas Pendidikan harus bekerja dengan prinsip kehati-hatian. “Yang jelas untuk OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV, kami menyarankan agar bekerja dengan prinsip kehati-hatian,” tandasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV, Pebriani Piska, serta anggota DPRD lainnya seperti Wiwik Anggraini, Yuni Karnelis, dan Misgustini. Dari pihak Disdik, rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Hj. Eka Afriana, S.Pd dan jajarannya. (Advertorial)