DPRD Lampung Target Rampungkan 26 Propemperda 2022

Jumat, 4 Februari 2022 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Bandar Lampung (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menetapkan 26 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2022. Itu termasuk program dari eksekutif (Pemprov Lampung) dan legislatif (DPRD Lampung).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad mengatakan pihaknya telah melaksanakan Rapat Usul Insiatif DPRD Provinsi Lampung pada hari Senin, 31 Januari 2022 lalu.

Baca Juga :  Mirzani Djausal: Zona Hijau Keniscayaan Bila Konsisten Prokes

Rapat itu diselenggarakan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap judul-judul raperda yang sudah diakomodir dalam Propemperda.

“Terdapat beberapa pergub yang sudah mengatur materi yang sama dengan judul raperda yang diusulkan, untuk itu perlu sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jauharoh Haddad mengatakan, dari 26 Propemperda tersebut tujuh diantaranya telah disyahkan pada Januari 2022.

Baca Juga :  FX Siman Dimintai Perjuangkan Alat Posyandu Lansia

“Kalau untuk yang tahun 2021 sudah di syahkan semua, saat ini masih digarap pergubnya oleh pemprov Lampung oleh OPD terkait,” kata dia. Rabu, 2 Februari 2022.

Tujuh Bapemperda yang telah disahkan diantaranya PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya, PT. Lampung Usaha Energi. Lalu, Penyertaan modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung, dan penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Lampung pada PT. Asuransi Bangun Askrida. (RAN)

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Temui Masa Aksi Dari Element Mahasiswa Aliansi

“Penyertaan modal ke-lima BUMD itu dari pemprov, dan untuk wajar atau tidaknya modal tersebut dibahas di pansus,” katanya. (Bay)

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 15:04 WIB

Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Marindo Sampaikan Bantuan Gubernur pada Korban Pohon Tumbang

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:05 WIB

Tulangbawang Barat

Belasan Pejabat Pimpinan Pratama Pemkab Tubaba Akan Dilantik Besok

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:46 WIB