Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung sukses melaksanakan kegiatan PKPA, UPA, Rabu (11/12/2024).

Pelantikan, pengangkatan dan puncaknya pengajuan pengambilan sumpah Advokat DPW Persadin Lampung Angkatan II atau Advokat Persadin Angkatan XI secara Nasional ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung.

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Persadin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnah Wati, SH.,MH. Di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung, Rabu (11/12/2024).

Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnah Wati, SH.,MH mengatakan, seluruh Advokat harus mempelajari undang-undang advokat nomor 18 tahun 2003. “Karena di situ mengandung pengangkatan, penyumpahan.”

“Dalam UU No. 18 Tahun 2023, Mengatur terkait status, hingga tindakan advokat. Didalamnya juga ada kode etik dan kode kehormatan. Juga ada kewajiban advokat. Semuanya ada disitu karena itu saudara harus pelajari betul apa yang terkandung dalam undang-undang,” tambah Asnah.

Hadir pada kegiatan yang berlangsung khidmat ini mewakili Ketua Umum Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH.,MH yaitu Wakil Ketua Umum DPN Persadin Edi Samsuri, S.FIL.I.,SH, didampingi beberapa ketua dan anggota bidang di DPN Persadin yaitu Muhammad Ilyas, SH, Darozi Chandra, SH.,MH, Paramita Amelia, SH, Meidestiana, SH,.

Baca Juga :  Polres Harus Ungkap Dalang Dugaan Korupsi Rp40 M PTPN 7

Dari DPW Persadin Lampung hadir Ketua Benny HN Mansyur, SH, Sekretaris Syech Hud Ismail, SH, Bendahara Chintia Mutiara Dewi, SH, Wakil Sekretaris Gresyamanda Juliani Puteri, Bojes, Ayu dan Advokat DPW Persadin Lampung lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan yang juga Bendahara DPW Persadin Lampung Chintia Mutiara Dewi, SH mengatakan sebanyak 14 Advokat dari DPW Persadin Lampung sudah dilantik dan diangkat Sebagai Advokat Persadin oleh Wakil Ketua Umum DPN Persadin di Sekretariat DPW Persadin Lampung, Selasa Kemarin (10/12/2024),

Lalu hari ini ke 14 advokat tersebut diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Edi Samsuri, S.FIL.I.,SH mengaku bersyukur dan bangga semua proses dari awal PKPA pelantikan dan pengangkatan serta penyumpahan saat ini berjalan lancar.

Baca Juga :  Oknum Jangan Coreng Prestasi Rektor UIN RIL dengan Setoran

“Dewan Pimpinan Nasional berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Kota Tapis Berseri khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” harapnya.

Bro Edi berharap nantinya mereka menjalankan profesinya sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik advokat. “Kode etik advokat sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi dan selanjutnya kami berharap ke DPW Persadin Lampung juga bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat di Sai Bumi Ruwa Jurai ini,” tegas dia.

Menurutnya, rekrutmen advokat tidak instan, tapi melalui suatu proses yang panjang dimulai dari pendidikan khusus, kemudian dilanjutkan dengan ujian advokat.

“Kemudian diakhiri oleh pelantikan dan pengangkatan serta pengambilan sumpah advokat di PT Tanjung Karang, ini merupakan proses yang panjang bukan proses yang instan. Seorang advokat dituntut untuk bisa mengedepankan keadilan dan kebenaran terutama bagi para pengguna jasa hukum di tanoh Lada ini,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPW Persadin Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, menegaskan 14 orang yang diangkat dan di SK kan sebagai advokat oleh DPN. Bahkan, mereka pun sudah diberikan Nomor Registrasi Anggota dan surat keputusan pengangkatan sebagai Advokat.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Mesuji Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Santri

Menurutnya, semua tahapan sudah dilakukan sesuai UU Nomor 18 tahun 2003 yang menjadi faktor penentu utama. Oleh karena itu, apabila tidak sesuai maka tidak akan bisa dilakukan pelantikan dan penyumpahan.

“Kami DPW Persadin Lampung selalu ditekankan oleh DPN agar selektif dalam perekrutan anggota, dan selalu mengedepankan kualitas dan integritas dalam pengangkatan advokat,” tutup Mantan Ketua KNPI Bandar Lampung ini.

Ke 14 advokat DPW Persadin Lampung yang dilantik dan diambil sumpah sebagai berikut:

1. Suadi Romli, SH
2. Buntoyo, SH
3. Auliya Rohman, S.Hi
4. Aris S. Subing, SH
5. Maswantobi, SH
6. Ismail Zulkarnain, SH
7. Kurnain, SH
8. Adolf Ayatulah, SH
9. Yudhi Alpandra, SH
10. Moammar Iqbal Trenggono, SH
11. Ari Kanda, SH
12. Chalvin Yudha Tama, SH
13. Akuan Januar, SH
14. Darsani, SH

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB