Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PKB, Ahmad Mughis menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya konten dan grup LBGT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang dengan mudah diakses dimedia sosial.
Ahmad Mughis menilai fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum. Ia juga mendukung rencana pemerintah untuk membuat perda terkait perilaku menyimpang LGBT.
“Dikomisi IV sendiri memang belum ada pembahasan bersama mengenai hal ini. Tetapi kami mendukung tindakan lebih lanjut dari aparat kepolisian atau pihak berwenang untuk menindaklanjuti hal itu,” ujar politisi muda PKB yang akrab disapa Agis pada Rabu, 9 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membenci individunya, tetapi menolak penyebaran perilaku menyimpang yang bertentangan dengan agama, norma dan tatanan sosial masyarakat.
“Kebebasan berekspresi itu penting. Tetapi harus juga dibatasi kalau berdampak negatif terhadap tatanan sosial,” imbuhnya.
Menurut Agis, pelajar dan generasi muda menjadi kelompok rentan yang mudah terpapar informasi dan perilaku menyimpang, termasuk LGBT. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya pendekatan yang lebih sistematis, mulai dari pendidikan karakter dan moral sejak dini hingga penguatan bimbingan konseling di sekolah.
“Banyak hal yang bisa di lakukan untuk mencegah perilaku menyimpang tersebut. Salah satunya pendidikan karakter dan moral sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar kurikulum pendidikan mengintegrasikan materi tentang gender dan seksualitas dengan pendekatan yang edukatif dan tidak tabu, sehinggi siswa memiliki pemahaman yang utuh dan sehat.
“Meningkatkan peran bimbingan konseling di sekolah. Apabila ada siswa yang memiliki kecenderungan menyimpang dapat ditangani secara psikologi,” imbuhnya.
Selain itu, Agis juga mendorong keterlibatan guru dan orang tua dalam hal pengawasan dan pembinaan terkait perilaku seksual yang menyimpang. Apalagi di zaman modern dengan sistem informasi yang mudah dan bebas diakses.
“Guru dan orang tua harus meningkatkan pengawasan, apalagi di zaman modern dengan sistem informasi yang sangat bebas, harus disiasati agar lebih terkontrol,” katanya.
Lebih lanjut, Agis juga mengajak para anggota DPRD lainnya untuk memanfaatkan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) sebagai ruang edukasi yang menyentuh isu-isu sosial seperti penyebaran LGBT maupun praktik judi online.
“Dalam mengisi PIP bukan hanya sekedar memberikan informasi tentang pentingnya Pancasila. Tapi juga harus menyentuh isu-isu aktual yang bertentangan debgan nilai-nilai luhur Pancasila. Seperti judi online dan penyebaran LGBT,” ujarnya.
Agis menegaskan, Fraksi PKB akan menjadikan isu ini sebagai bagian dari materi PIP-WK ke masyarakat demi menjaga nilai moral dan generasi mendatang. (Amd)