Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Cakupan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Lampung saat ini baru mencapai 24,5 persen. Artinya, dari sekitar 2,8 juta pekerja yang ada, hanya 687 ribu pekerja yang telah terlindungi oleh program ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung Balai Keratun pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Mukhtar, mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) perlu segera mengeluarkan instruksi kepada pengusaha untuk mengikutsertakan karyawan mereka dalam kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, fasilitas ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja.

Baca Juga :  Rekomendasi Calon Walikota Bandar Lampung PDIP Mengerucut ke Iqbal Ardiansyah

“Untuk menghindari risiko yang tak terduga, kita harus memastikan para pekerja terlindungi. Kita tidak tahu apakah mereka sedang dalam kondisi keuangan yang baik saat menghadapi musibah atau sakit. BPJS Ketenagakerjaan bisa sangat membantu mereka di kemudian hari,” ujar Syukron Mukhtar ketika dimintai keterangan di DPRD Lampung, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Syukron juga menambahkan bahwa perlu ada upaya lebih dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker untuk mendorong pekerja agar lebih proaktif dalam mendaftarkan diri.

“Saya rasa, Disnaker perlu lebih giat dalam mendorong pengusaha untuk memastikan seluruh pekerja mereka terdaftar dalam program ini” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron mengatakan bahwa pihaknya di DPRD akan mempelajari penyebab rendahnya tingkat partisipasi perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disnaker untuk mencari tahu mengapa partisipasi ini baru mencapai 24 persen,” ungkapnya.

Syukron juga menekankan pentingnya langkah-langkah yang lebih tegas untuk meningkatkan partisipasi dalam program ini.

“Sanksi adalah langkah terakhir. Sebelum itu, perlu ada surat edaran yang mengingatkan perusahaan. Jika ada perusahaan yang mengabaikan instruksi pemerintah, maka perlu ada teguran keras, baru kemudian diberikan sanksi” tutupnya. (ANG)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB