Aburizal Bakrie: Masjid Raya Al-Bakrie Harus Dijaga dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Tokoh Nasional, Aburizal Bakrie mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan Masjid Raya Al-Bakrie bukan hanya sebagai bangunan megah, tetapi sebagai rumah ibadah yang harus dirawat, dijaga kebersihannya, dan memberi manfaat bagi masyarakat Lampung. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara peresmian Masjid tersebut, Jumat (12/09/2025).

Masjid yang berdiri megah di kecamatan Enggal, Bandar Lampung diresmikan langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Agama, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Aburizal Bakrie dari perwakilan keluarga Bakrie.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Bentuk Tim Pemantau Pilkades Serentak 2023

Acara peresmian diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, laporan pembangunan oleh Aninditha Anestya Bakrie, dan sambutan Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.
Usai peresmian, dilaksanakan salat Jumat berjemaah, ramah tamah, serta kegiatan sosial berupa pembagian sembako dan santunan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Aburizal Bakrie yang mewakili keluarga besar Bakrie menekankan keberadaan Masjid Raya Al-Bakrie harus dijaga bersama, tidak hanya sebagai bangunan megah, tetapi juga agar tetap bersih, nyaman, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Bazar Takjil UMKM di Pahoman Bandar Lampung Saat Ramadan

“Saya sudah menitipkan kepada Bapak Gubernur agar masjid ini diolah dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Sesekali harus dibersihkan, jangan sampai orang beranggapan masjid besar tapi kurang terurus. Justru kita harus tunjukkan bahwa rumah Allah bisa dijaga tetap bersih, rapi, dan indah,” ujar Aburizal.

Ia menambahkan, masjid ini diharapkan menjadi pusat keberkahan bagi masyarakat Lampung.

“Mudah-mudahan Masjid Raya Al-Bakrie memberi manfaat besar, mempersatukan umat, dan menghadirkan kebaikan yang berkelanjutan bagi daerah ini,” imbuhnya.

Masjid megah yang berdiri di atas lahan seluas 22.000 meter persegi ini mampu menampung hingga 12.000 jemaah. Selain sebagai pusat ibadah, masjid ini juga dirancang menjadi pusat pembinaan umat dan aktivitas sosial-ekonomi, dengan fasilitas ballroom serbaguna, ruang terbuka hijau, taman bermain ramah keluarga, serta lebih dari 70 gerai UMKM yang dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik Triplek Di Way Serdang, Api Belum Padam

Sebagai tindak lanjut, Masjid Raya Al-Bakrie juga akan menjadi pusat kegiatan dakwah dan pendidikan keagamaan, termasuk menjadi lokasi program nasional Damai Indonesiaku TV One pada 13–14 September 2025 yang menghadirkan penceramah nasional dan terbuka untuk masyarakat umum. (Amd)

Berita Terkait

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:21 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:15 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara

Selasa, 21 April 2026 - 21:39 WIB

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB