Komisi V DPRD Lampung Komitmen Kawal Kepastian Hak Tenaga Pendidik Non PNS

Sabtu, 20 September 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak 669 guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-PNS. Selain memastikan gaji mereka terjamin, DPRD bersama Dinas Pendidikan juga menyepakati penerbitan SK seragam untuk menghapus kerumitan administratif.

Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Komisi V DPRD Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKD, BPKAD dan puluhan tenaga pendidik non-PNS (R4), di ruang komisi besar DPRD Lampung, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  DPRD Lampung Dan Gubernur Lampung Hadiri HUT TP Sriwijaya ke-55

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyebut banyak tenaga pendidik yang sudah mengabdi hingga 20 tahun tanpa kepastian status. Karena itu, pihaknya berkomitmen memperjuangkan insentif yang lebih layak sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami ingin memberikan penghargaan yang pantas bagi mereka yang sudah berjasa. Komisi V serius mengawal persoalan ini agar segera tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :  Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini

Lebih lanjut, Yanuar menambahkan bahwa masalah legalitas formal juga segera dituntaskan. Seluruh SK akan diterbitkan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak lagi terjadi perbedaan status antara SK sekolah atau SK kepala sekolah.

“Kita sepakat legalitas formal mereka harus seragam, semua dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Ini penting agar tidak ada lagi kendala administratif,” imbuhnya.

Senada, Anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya, Budhi Condrowati, turut mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan dalam merespons aspirasi guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima Audiensi Guru Lulus PG 2023

Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di Lampung.

“Kami melihat ada itikad baik dari Dinas Pendidikan untuk memastikan hak guru dan tenaga pendidik terpenuhi. Mereka ini ujung tombak pendidikan, sudah sepantasnya diberi kepastian dan penghargaan yang layak,” ujar Condrowati. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB