Banang DPRD Bandar Lampung Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banang) dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

i

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banang) dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

BANDAR LAMPUNG — Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH., serta dihadiri oleh anggota Banang DPRD dan perwakilan pihak terkait dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sekretaris BMI Lampung Bereaksi Atas Sikap BEM UI

Dalam rapat tersebut, Banang DPRD membahas secara rinci poin-poin evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh catatan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Pembahasan juga difokuskan pada sinkronisasi substansi anggaran, penyesuaian program prioritas, serta memastikan struktur Perubahan APBD 2025 tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  PENTAS Lampung Deklarasikan Gus Ami Presiden 2024

Sidik Efendi dalam arahannya menegaskan pentingnya ketelitian dan kesesuaian regulasi dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD ini. Ia meminta seluruh anggota Banang serta perangkat daerah terkait bekerja secara cermat agar dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar akuntabel dan memenuhi ketentuan hasil evaluasi gubernur.

Baca Juga :  Hearing Komisi 1, Terungkap Penganiayaan 6 Alumni IPDN Bukan Pembinaan ASN

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menuntaskan penyempurnaan dokumen sebelum dibawa ke tahap pembahasan berikutnya di tingkat paripurna. (Advetorial)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru