Banang DPRD Bandar Lampung Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banang) dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

i

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banang) dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

BANDAR LAMPUNG — Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH., serta dihadiri oleh anggota Banang DPRD dan perwakilan pihak terkait dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Agus Widodo Ajak Masyarakat Terapkan “4T” dalam Sosialisasi Pancasila

Dalam rapat tersebut, Banang DPRD membahas secara rinci poin-poin evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh catatan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Pembahasan juga difokuskan pada sinkronisasi substansi anggaran, penyesuaian program prioritas, serta memastikan struktur Perubahan APBD 2025 tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  JPPR Sebut Kotak Kosong Ancaman Demokrasi dan Kualitas Pemilihan

Sidik Efendi dalam arahannya menegaskan pentingnya ketelitian dan kesesuaian regulasi dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD ini. Ia meminta seluruh anggota Banang serta perangkat daerah terkait bekerja secara cermat agar dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar akuntabel dan memenuhi ketentuan hasil evaluasi gubernur.

Baca Juga :  Hujan Lebat Tak Surutkan Warga Ikuti Sosialisasi PIP-WK, Yuhadi : Pancasila Pedoman Bangsa

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menuntaskan penyempurnaan dokumen sebelum dibawa ke tahap pembahasan berikutnya di tingkat paripurna. (Advetorial)

Berita Terkait

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD
Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Kamis, 23 April 2026 - 17:49 WIB

Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Berita Terbaru