Syukron Muchtar: Pengangkatan Petugas MBG Penting, Tapi Guru Honorer Lebih Mendesak

Senin, 26 Januari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyoroti kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer yang hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Syukron mengatakan, pengangkatan petugas SPPG memang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, kecepatan kebijakan tersebut kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Saya memahami ini kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari penguatan program strategis nasional. MBG membutuhkan sumber daya manusia yang tertata agar berjalan efektif,” kata Syukron di Bandar Lampung, Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Meski demikian, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini menilai pemerintah seharusnya menempatkan tenaga pendidik sebagai prioritas utama.

Hingga kini, banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang belum memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Program MBG itu baik dan perlu. Tapi jangan menutup mata, ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” ujarnya.

Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan.

Menurut dia, persoalan ini kembali mencuat setelah beredar perbandingan di media sosial mengenai gaji awal guru honorer dan petugas SPPG.

Baca Juga :  HUT RI Ke - 78 Gerindra Lampung Meriahkan Dengan Kuda Lumping, Ini Kata Elly Wahyuni

Perbandingan tersebut, kata Syukron, memicu perdebatan publik soal rasa keadilan.

Guru harus menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar, namun penghasilannya justru berada di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan formal tertentu.

“Pertanyaannya sederhana, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik?,” katanya.

Syukron menegaskan kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.

Menurut dia, ketimpangan kebijakan berisiko berdampak panjang terhadap dunia pendidikan.

“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga ikut terdampak,” ujarnya.

Selain itu, Syukron mempertanyakan kejelasan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau justru dibebankan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Ia mengingatkan, jika beban tersebut dialihkan ke daerah, hal itu dapat menekan keuangan provinsi maupun kabupaten dan kota.

DPRD Lampung, kata dia, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN.

“Ini kebijakan baru, perlu dikaji secara rinci agar tidak menimbulkan masalah di daerah,” ucapnya.

Syukron menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam kebijakan pengangkatan petugas MBG.

Namun DPRD, kata dia, akan tetap menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan anggaran yang adil agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan secara bertahap dan berkeadilan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru