Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

i

Foto Ilustrasi

Lampung Selatan (dinamik.id)-Aktivitas penambangan galian tanah yang diduga ilegal di Jalan Gunung Langgar, Dusun 1A, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di kawasan Komplek Perumahan Griya Cemerlang 1, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat setempat.

Wakil Ketua I Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Selatan, Dhika Riandi, secara tegas mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil sikap atas aktivitas tersebut. Menurutnya, kegiatan pengerukan tanah yang diduga tidak mengantongi izin resmi itu berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda Wajib Jadi Momentum Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

“Jika aktivitas ini benar tidak memiliki izin yang jelas, maka ini merupakan bentuk pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Dhika, Selasa (10/3/2026).

Dhika mengungkapkan bahwa aktivitas galian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dampak yang dikhawatirkan mencakup kerusakan struktur tanah, potensi longsor, hingga gangguan serius terhadap lingkungan permukiman warga.

PC PMII Lampung Selatan pun secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan investigasi langsung ke lokasi guna memastikan legalitas operasional tambang tersebut serta mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Prestasi Antikorupsi Lampung Terkoyak OTT Bupati Lamteng, Pengamat: Ini Aib Besar!

“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD Lampung Selatan, dan DLH untuk segera meninjau lokasi, mengecek perizinan, serta mengambil tindakan tegas jika terbukti ilegal,” lanjut Dhika.

Ia menekankan bahwa transparansi terkait perizinan merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti apakah aktivitas tambang tersebut memiliki izin resmi atau tidak.

PC PMII Lampung Selatan menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah demi melindungi lingkungan serta keamanan masyarakat di sekitar lokasi. Mereka juga mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Pembangunan Rumah Ibadah

Dhika bahkan memberikan peringatan keras apabila tidak ada respons nyata dari pihak berwenang dalam waktu dekat. “Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat ini, jangan salahkan kami jika nanti kami akan mengerahkan ribuan massa mengepung Kantor Bupati dan menyegel lokasi diduga tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak pengelola tambang terkait status perizinan aktivitas galian tanah tersebut. Wartawan media ini masih mencoba mengonfirmasi ihwal perizinannya ke dinas terkait.

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:10 WIB

Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:17 WIB

MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB