Bandarlampung, (Dinamik.id) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi antarwilayah di Provinsi Lampung masih menjadi persoalan serius. Hal ini merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang menunjukkan adanya disparitas pertumbuhan ekonomi, di mana sekitar 70 persen perputaran ekonomi terpusat di wilayah perkotaan, sementara kabupaten hanya menikmati sekitar 30 persen.
Menurut Mikdar, perputaran uang di daerah cenderung lebih kecil dibandingkan kota besar seperti Bandar Lampung. Kondisi ini berdampak pada lambatnya perkembangan usaha masyarakat di daerah.
“Ketimpangan ini harus dijawab dengan kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat daerah, khususnya melalui penguatan sektor UMKM,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, pemerintah daerah perlu lebih aktif menggelar pelatihan kewirausahaan agar masyarakat mampu mengolah potensi lokal menjadi produk bernilai tambah. Selama ini, banyak hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan yang masih dijual dalam bentuk mentah tanpa proses pengolahan lanjutan.
Sebagai contoh, Lampung dikenal sebagai penghasil singkong. Namun, wilayah sentra seperti Lampung Utara dan Way Kanan belum optimal dalam mengembangkan industri olahan seperti keripik singkong. Produk olahan tersebut justru lebih dikenal berasal dari Pringsewu.
Selain itu, potensi komoditas lain seperti telur bebek juga dinilai belum dimaksimalkan. Mikdar mendorong pengembangan produk olahan seperti telur asin, sebagaimana yang telah berkembang di Cirebon.
Di era digital, ia juga menyoroti ketimpangan perkembangan UMKM antara kota dan daerah. Menurutnya, pelaku usaha di perkotaan sudah lebih adaptif, sementara di daerah masih membutuhkan dorongan, baik dari sisi pelatihan maupun kemudahan akses perizinan.
Salah satu kendala yang sering dihadapi pelaku UMKM adalah proses sertifikasi, seperti label halal, yang dinilai masih belum mudah diakses. Padahal, sertifikasi tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur juga menjadi faktor penghambat. Mikdar mengakui pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami peningkatan, namun kondisi jalan kabupaten masih banyak yang rusak akibat keterbatasan anggaran.
“Perlu ada terobosan kebijakan agar pemerintah provinsi bisa membantu perbaikan jalan kabupaten tanpa melanggar aturan. Sinergi antar pemerintah daerah sangat diperlukan,” katanya.
Ia menambahkan, tanpa perbaikan infrastruktur yang merata, upaya peningkatan ekonomi daerah akan sulit tercapai. Masyarakat, lanjutnya, hanya membutuhkan akses jalan yang layak untuk mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang tepat, ketimpangan ini bisa ditekan dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat lebih merata,” pungkasnya.












