Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Program Koperasi Merah Putih mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Lampung. Namun, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengingatkan agar koperasi yang dibangun pemerintah tidak berubah menjadi perpanjangan tangan korporasi dan kehilangan tujuan utamanya untuk menyejahterakan masyarakat desa. Termasuk pula jangan sampai menjadi bancakan korupsi.

Menurut Ahmad Basuki, Koperasi Merah Putih merupakan peluang besar untuk membangun ekosistem ekonomi baru di desa. Kehadirannya diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu menyerap hasil pertanian warga sekaligus memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak.

Namun ia menegaskan, pembangunan koperasi harus dilakukan secara matang dan tidak sekadar mengejar target. Lokasi koperasi harus strategis, mudah dijangkau masyarakat, serta berada di pusat aktivitas ekonomi desa.

Baca Juga :  Syukron Muchtar: Isra Mi'raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

“Jangan sampai dibangun asal jadi atau ditempatkan di lokasi yang tidak mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Abas, sapaan karibnya.

Abas mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya pembangunan Koperasi Merah Putih di Lampung yang dinilai tidak layak. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan karena sebagian proyek masih dalam tahap pembangunan.

Lebih jauh, politisi PKB Lampung tersebut menyoroti tujuan utama Koperasi Merah Putih yang menurutnya harus difokuskan sebagai pusat penampungan komoditas desa seperti kopi, jagung, padi, dan hasil pertanian lainnya. Dari koperasi inilah proses hilirisasi dan pemasaran hasil panen dapat dilakukan secara lebih terorganisir.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Hadiri P3A Provinsi Lampung

“Koperasi harus menjadi hub komoditas desa, bukan sekadar tempat menjual produk pabrikan,” tegasnya.

Abas juga menanggapi kekhawatiran yang berkembang di sejumlah daerah terkait anggapan bahwa Koperasi Merah Putih akan mematikan usaha ritel modern. Menurutnya, segmen usaha koperasi desa berbeda dengan minimarket karena fokus utamanya adalah memperkuat ekonomi berbasis komoditas lokal.

Karena itu, ia mengingatkan agar koperasi tidak berubah fungsi menjadi etalase produk-produk korporasi besar. Jika hanya menjual barang yang sama dengan ritel modern, maka tujuan pembentukan koperasi akan melenceng dari semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.

Baca Juga :  DPRD Lampung Panggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung

“Jangan sampai negara justru menjadi kaki tangan korporasi. Koperasi Merah Putih harus berpihak kepada petani dan masyarakat desa,” katanya.

Selain menjadi pusat penyerapan hasil pertanian, Abas menilai Koperasi Merah Putih juga harus berperan sebagai saluran distribusi berbagai kebutuhan bersubsidi dari pemerintah, seperti pupuk, LPG, dan komoditas strategis lainnya.

Dengan konsep tersebut, menurutnya Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, melainkan motor penggerak ekonomi desa yang mampu memperkuat posisi petani, memangkas rantai distribusi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. (*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru