Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung mendukung penetapan Lampung sebagai proyek percontohan sekaligus pusat pengembangan ekosistem bioetanol nasional. Kehadiran industri tersebut dinilai tidak hanya memperkuat program transisi energi, tetapi juga berpotensi meningkatkan permintaan komoditas pertanian, memperbaiki harga jual hasil panen, dan mendorong kesejahteraan petani di daerah
Sebagai pusat pengembangan bioetanol nasional, Lampung diproyeksikan mendukung penerapan mandatori campuran bioetanol 10 persen (E10) pada bahan bakar. Fasilitas yang akan dibangun ditargetkan mampu memproduksi sekitar 240.000 hingga 250.000 kiloliter bioetanol per tahun atau sekitar 10 persen dari total kebutuhan bioetanol nasional.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pihaknya menyambut baik masuknya investasi, baik dari pemerintah pusat maupun swasta, khususnya di sektor industri bioetanol.
Menurutnya, industri tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pertanian karena membutuhkan bahan baku seperti singkong, tebu, dan komoditas lain yang menjadi unggulan Provinsi Lampung.
“Investasi, baik dari swasta maupun pemerintah pusat di Provinsi Lampung, khususnya yang berkaitan dengan industri seperti bioetanol, tentu kita sambut dengan baik. Industri tersebut membutuhkan bahan baku seperti singkong, tebu, dan komoditas lainnya yang semuanya tersedia di Provinsi Lampung,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Legislator yang akrab disapa Abas ini berharap kehadiran industri bioetanol mampu meningkatkan permintaan terhadap komoditas pertanian sehingga berdampak pada perbaikan harga jual dan peningkatan pendapatan petani.
“Harapannya, dengan adanya investasi ini, harga komoditas petani menjadi semakin baik sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat,” katanya.
Terkait kesiapan pasokan bahan baku, Abas meyakini setiap investasi berskala besar yang masuk ke Lampung telah melalui kajian komprehensif, termasuk terkait ketersediaan bahan baku.
“Kalau soal pasokan bahan baku, nanti bisa kita cek lebih lanjut kepada dinas terkait. Namun saya yakin setiap investasi besar yang masuk ke Provinsi Lampung, termasuk pembangunan pabrik, tentu sudah melalui kajian yang matang. Tidak mungkin ada investasi besar jika pasokan bahan bakunya tidak tersedia,” jelasnya.
Abas menegaskan, tantangan utama bukan hanya menghadirkan investasi, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani.
Karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta mengawal proses hilirisasi agar memberikan nilai tambah bagi komoditas lokal.
“Yang paling penting saat ini adalah OPD terkait, baik pemerintah kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Lampung, memastikan para petani benar-benar bisa sejahtera. Kesejahteraan itu harus diwujudkan melalui hilirisasi yang dilakukan pemerintah maupun pihak swasta yang berinvestasi di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembangan industri bioetanol di Lampung tidak hanya menjadi bagian dari upaya mendukung transisi energi nasional, tetapi juga harus menjadi momentum memperkuat sektor pertanian, meningkatkan daya saing komoditas lokal, serta menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya para petani. (Amd)










