Antisipasi TBC, Pemkab Pringsewu Bentuk Satgas 

Rabu, 21 September 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Pemkab Pringsewu melalui Dinas Kesehatan kabupaten Pringsewu, membentuk satuan tugas (TBC) dalam penangan penyakit yang menular tersebut. Kegiatan yang berlangsung di aula balai pertemuan Hotel Regency Gadingrejo Selasa (21/9/2022), dibuka oleh Purhadi Asisten I Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Pemkab Pringsewu.

Menurutnya, pembentukan Satgas ini sebagaimana menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan penyakit Tuberkulosis. Dimana, satgas ini berperan aktif dalam mengantisipasi penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022

“Satgas ini sistem kerjanya tak sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya dan elemen masyarakat laiinya, dalam upaya penanggulangan TBC selama triwulan sebelumnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai antisipasi lanjut Purhadi, untuk para Satgas yang telah terbentuk harus bekerja ekstra menemukan kasus dan mengobati pasiennya sampai dengan sembuh. Dan kita iuga harus optimistis bisa mencapai target tersebut, karena sudah terbentuknya satgas TBC maka akan ada sedikit penurunan incidence rate dalam kasus tersebut.

“Dengan begitu tidak ada kasus TBC yang neglected (ditelantarkan) tidak tertangani oleh pihak medis dan tidak ada kasus TBC yang drop out, ” ujarnya.

Baca Juga :  Bapenda Lampung Berhasil Tingkatkan Pajak Daerah Selama Covid-19

Sementara Kadis Kesehatan Pringsewu dr. Ulinnoha mengatakan, dalam rangka untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pringsewu, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Percepatan Eliminasi TBC tahun 2030 perlu melibatkan multisector karena program tuberculosis, stunting dan pengentasan kemiskinan saling beririsan. Urgensi pembentukan forum multisector di daerah adalah sebagai wadah untuk tim percepatan penanggulangan TBC di Pringsewu dengan melibatkan Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan dan Multisektor lainnya.

Baca Juga :  Juara dari Tubaba Bersinar di Kejuaraan Master Amril Yusam Cup ke-3

“Perlu diketahui juga, diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan mengetahui gejala-gejala penyakit TBC. Dan apabila ketemu dengan pasien TBC segera melaporkan supaya pasien bisa langsung ditangani oleh tenaga medis, ” harapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis Kesehatan Pringsewu dr. Ulinnoha, Purhadi Asisten I Biang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Para Camat, para kepala OPD yang mewakili dan para tamu undangan. (pon)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB