Polres Tubaba Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Seorang Bidan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) –
Diduga melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Bidan, seorang Perawat DR (28) diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Lampung,

Terduga Pelaku seorang Perawat berinisial YFN (34) tahun seorang tenaga Perawat, DR warga asal Tiyuh Suka jaya kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Dailami, C.H, S.H menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 01 oktober 2022 sekira pukul 03.00, Wib, korban bernama DR (28) warga asal Tiyuh Suka Jaya , salah satu Bidan Desa yang masih aktip bekerja di Poned Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Dinas Peternakan Tubaba Pasang Identitas Hewan Ternak

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tak Panik Hadapi Wacana Kenaikan BBM

Lanjut kasat” sekitar jam 22.00 wib korban tidur di ruang perawat, pada saat korban sedang tertidur dikamar jaga, sekira pukul 02.00 wib , korban merasakan ada yang mencium leher korban, lalu korban bangun dan melihat pelaku (YFN) sudah berada di atas tubuh korban, dan langsung membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Menanam Harapan: Anak Muda Lampung Bangun Pertanian Organik dari Desa

Untuk tersangka saat ini diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, ” barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita untuk bersetubuh dengan dia diluar perkawinan diancam penjara paling lama 12 Tahun Penjara,” tegasnya. (SID)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB