Gubernur Arinal Lantik Agus Istiqlal – Zulqoini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Periode 2021 – 2026

Senin, 26 April 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Periode 2021 – 2026, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/4/2021).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat ini merupakan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan ada beberapa tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat.

Seperti melakukan peningkatkan pelayanan publik, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Kemudian menangani urusan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai potensi dan kekhasan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta maksimalkan penggunaan aplikasi berbasis digital dalam proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan pelayanan publik serta menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Arinal

Baca Juga :  Tiktoker Lampung Bang Taun Dkk, Meriahkan Open Tournament Camat Cup Volly Ball di Mesuji Timur

Dalam rangka meminimalisir penyebaran meluasnya Covid-19, Arinal mendorong Kabupaten Pesisir Barat untuk maksimalkan peran dan tugas Satgas Penanganan Covid19 sampai tingkat kelurahan dan desa.

“Dengan melibatkan peran aktif Forkopimda, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita juga peran pengurus PKK/Darma Wanita Persatuan dan lain sebagainya,” katanya.

Kemudian, melaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan atau kegiatan mudik dan cuti bagi ASN.

Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan libur Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Lampung.

“Imbau masyarakat untuk terus memperhatikan dan mentaati Protokol kesehatan dan lakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk yang sudah di Vaksin I dan ke II maupun data penduduk yang belum di Vaksin,” ujar Arinal.

Baca Juga :  Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD Tanggamus Mempertanyakan Statmen Kabid Tata Lingkungan (DLH) Kabupaten Tanggamus

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyebutkan siap membantu Kabupaten Pesisir Barat untuk menjadi Kabupaten yang mandiri karena melihat Pesisir Barat memiliki sumber air yang berlimpah.

Sekaligus akan ikut mempromosikan pengembangan pariwisata salah satunya Pantai Tanjung Setia.

“Sehingga paling tidak bisa mandiri untuk Kabupatennya, jadi ikan bisa dapat dan beras bisa dapat dan saya siap membantu,” pungkasnya.(Adpim)

Berita Terkait

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB