Tidak Diundang, Ketua Federasi Sebut, Pimpinan DPRD Jangan Diulang Lagi

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Tidak mengundang pada Rapat Paripurna Istimewa dalam peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59 kemarin. Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kekecewaan tersebut diungkapkan melalui Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba, Herman Artha, kepada wartawan pasca menghadiri Pencanangan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) di Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada (21/03/2023).

Dirinya menyayangkan sikap Pemerintah baik legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 20 Maret 2023, yang mana dirinya dan tokoh-tokoh lain tidak ada yang mendapatkan undangan. Padahal seyogyanya, setiap rapat Paripurna itu terbuka, sehingga Pemerintah itu harus mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat lainnya khususnya yang ada di Kabupaten Tubaba.

“Karena saya tidak mendapatkan undangan di Tubaba, maka saya kemarin ke Kabupaten Tulangbawang yang justru mengundang saya untuk ikut rapat Paripurna disana,” kata Herman Artha.

Baca Juga :  DPRD Metro Minta Pemkot Kurangi Seremoni, Bukan Potong TPP ASN

Akibatnya, kata dia, berkaitan hal ini dirinya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh adat dan bahkan hingga tokoh agama, yang mana mereka mempertanyakan mengapa tidak ada undangan pada rapat Paripurna Istimewa tersebut.

“Hal ini wajar mereka bertanya mengapa ada ulang tahun Provinsi Lampung yang rapat Paripurna nya diadakan juga di Tubaba tetapi mengapa kita tidak diundang. Sehingga ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD khususnya, agar kiranya hal-hal seperti ini ke depan harus melibatkan masyarakat, supaya masyarakat tahu bila usia Provinsi Lampung sudah 59 tahun dan apa saja yang sudah dilakukan dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Panggil Dispora dan Pedagang Cari Solusi Stop Pungli dan Premanisme Pedagang PKOR

Menurutnya, meskipun anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, tetapi tidak boleh memutuskan segala sesuatunya tanpa sepengetahuan rakyat, dan apapun yang dilakukan yang memakai uang rakyat maka harus transparan.

“Dengan kejadian seperti ini kami sangat kecewa Kepada Pimpinan DPRD, kenapa tidak di undang. Jadi, saya berharap kedepannya jangan sampai diulang kembali, apalagi sebentar lagi kita akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tubaba,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB