Tidak Diundang, Ketua Federasi Sebut, Pimpinan DPRD Jangan Diulang Lagi

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Tidak mengundang pada Rapat Paripurna Istimewa dalam peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59 kemarin. Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kekecewaan tersebut diungkapkan melalui Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba, Herman Artha, kepada wartawan pasca menghadiri Pencanangan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) di Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada (21/03/2023).

Dirinya menyayangkan sikap Pemerintah baik legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 20 Maret 2023, yang mana dirinya dan tokoh-tokoh lain tidak ada yang mendapatkan undangan. Padahal seyogyanya, setiap rapat Paripurna itu terbuka, sehingga Pemerintah itu harus mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat lainnya khususnya yang ada di Kabupaten Tubaba.

“Karena saya tidak mendapatkan undangan di Tubaba, maka saya kemarin ke Kabupaten Tulangbawang yang justru mengundang saya untuk ikut rapat Paripurna disana,” kata Herman Artha.

Baca Juga :  Elly Wahyuni: Pentingnya Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Akibatnya, kata dia, berkaitan hal ini dirinya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh adat dan bahkan hingga tokoh agama, yang mana mereka mempertanyakan mengapa tidak ada undangan pada rapat Paripurna Istimewa tersebut.

“Hal ini wajar mereka bertanya mengapa ada ulang tahun Provinsi Lampung yang rapat Paripurna nya diadakan juga di Tubaba tetapi mengapa kita tidak diundang. Sehingga ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD khususnya, agar kiranya hal-hal seperti ini ke depan harus melibatkan masyarakat, supaya masyarakat tahu bila usia Provinsi Lampung sudah 59 tahun dan apa saja yang sudah dilakukan dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ahmad Muqhis Fokuskan Pendidikan, Pesantren dan UMKM Kota Bandar Lampung

Menurutnya, meskipun anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, tetapi tidak boleh memutuskan segala sesuatunya tanpa sepengetahuan rakyat, dan apapun yang dilakukan yang memakai uang rakyat maka harus transparan.

“Dengan kejadian seperti ini kami sangat kecewa Kepada Pimpinan DPRD, kenapa tidak di undang. Jadi, saya berharap kedepannya jangan sampai diulang kembali, apalagi sebentar lagi kita akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tubaba,”Pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Anggota DPD RI Abdul Hakim Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa HPL Pelindo II Panjang
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos
Reses di Bandar Lampung, Naldi Rinara Serap Aspirasi Warga Soal Jalan dan Penerangan
Perpanjangan Pemutihan Pajak Dinilai Tepat, DPRD Dorong Perbaikan Sistem Pelayanan dan Sosialisasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:23 WIB

DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Anggota DPD RI Abdul Hakim Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa HPL Pelindo II Panjang

Berita Terbaru