Tidak Diundang, Ketua Federasi Sebut, Pimpinan DPRD Jangan Diulang Lagi

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Tidak mengundang pada Rapat Paripurna Istimewa dalam peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59 kemarin. Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kekecewaan tersebut diungkapkan melalui Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba, Herman Artha, kepada wartawan pasca menghadiri Pencanangan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) di Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada (21/03/2023).

Dirinya menyayangkan sikap Pemerintah baik legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 20 Maret 2023, yang mana dirinya dan tokoh-tokoh lain tidak ada yang mendapatkan undangan. Padahal seyogyanya, setiap rapat Paripurna itu terbuka, sehingga Pemerintah itu harus mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat lainnya khususnya yang ada di Kabupaten Tubaba.

“Karena saya tidak mendapatkan undangan di Tubaba, maka saya kemarin ke Kabupaten Tulangbawang yang justru mengundang saya untuk ikut rapat Paripurna disana,” kata Herman Artha.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Sikapi Pihak Sekolah Tahan Ijazah Siswa Di Lampung Tengah

Akibatnya, kata dia, berkaitan hal ini dirinya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh adat dan bahkan hingga tokoh agama, yang mana mereka mempertanyakan mengapa tidak ada undangan pada rapat Paripurna Istimewa tersebut.

“Hal ini wajar mereka bertanya mengapa ada ulang tahun Provinsi Lampung yang rapat Paripurna nya diadakan juga di Tubaba tetapi mengapa kita tidak diundang. Sehingga ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD khususnya, agar kiranya hal-hal seperti ini ke depan harus melibatkan masyarakat, supaya masyarakat tahu bila usia Provinsi Lampung sudah 59 tahun dan apa saja yang sudah dilakukan dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Harga Jual Singkong, DPRD Lampung Akan Lakukan Peninjauan

Menurutnya, meskipun anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, tetapi tidak boleh memutuskan segala sesuatunya tanpa sepengetahuan rakyat, dan apapun yang dilakukan yang memakai uang rakyat maka harus transparan.

“Dengan kejadian seperti ini kami sangat kecewa Kepada Pimpinan DPRD, kenapa tidak di undang. Jadi, saya berharap kedepannya jangan sampai diulang kembali, apalagi sebentar lagi kita akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tubaba,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Berita Terbaru