Razia Karaoke Masterpiece dan Vexa Ground, Polda Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 20 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Masterpiece Lampung Family Karaoke di Jalan Raden Intan dan Cafe Vexa Ground (eks Kafe Tokyo Space) yang berada di Jalan Ks. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung, ternyata kerap beroperasi hingga larut malam dan menjual minuman keras tak sesuai izin.

Hal itu terungkap saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, melakukan razia tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai kawasan peredaran minuman keras (miras), Sabtu (18/03) hingga Minggu (19/03) dinihari.

Tes urine kepada pengunjung yang dicurigai namun negatif narkoba. Hasil lain, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

Razia dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kabag BinOps AKBP Riza Pahlevi dan Kasubdit 2 AKBP Sasta Budi serta belasan personel Narkoba.

Tim mendatangi Masterpiece Lampung Family Karaoke yang berada di Jalan Raden Intan, yang tak jauh dari Tugu Adipura Bandar Lampung.

Selain memeriksa kelengkapan izin penjualan miras, petugas juga melakukan tes urine ke sejumlah pengunjung serta memeriksa identitas pengunjung.

Namun, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang kedapatan mengonsumsi Narkoba, tetapi, petugas mengamankan beberapa minuman keras dari Karaoke Masterpiece yang tidak sesuai izin.

Baca Juga :  Bayi Kejang-Kejang, Diduga Malpraktek di Bidan Desha

Hal yang sama saat razia di Vexa Ground (eks Kafe Tokyo Space) yang berada di Jalan Ks. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.

Para pengunjung Vexa Ground yang tengah asyik menikmati alunan musik DJ sempat panil dan kaget melihat kedatangan anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Ka Subdit II AKBP Sastra Budi memberikan penjelasan dari atas panggung terkait kedatangannya bersama anggotanya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pengunjung yang mengonsumsi narkoba. Puluhan botol miras yang tidak sesuai izin diamankan petugas.

Baca Juga :  Puji Raharjo Minta KBNU Lampung Tak Terprovokasi Aksi Bom Molotov

“Miras-miras yang kami amankan dari dua lokasi itu (Karaoke Masterpiece dan Vexa Graound) terdiri dari berbagai jenis dan ukuran,” kata AKBP Sastra Budi, 20 Maret 2023.

Menurut Sastra Budi, diamankannya puluhan miras dari dua tempat tersebut lantaran saat dilokasi ketika diperiksa, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izinnya. “Sehingga kami amankan kemudian kita bawa ke kantor untuk didata,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Jan 2026 - 20:50 WIB