Razia Karaoke Masterpiece dan Vexa Ground, Polda Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 20 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Masterpiece Lampung Family Karaoke di Jalan Raden Intan dan Cafe Vexa Ground (eks Kafe Tokyo Space) yang berada di Jalan Ks. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung, ternyata kerap beroperasi hingga larut malam dan menjual minuman keras tak sesuai izin.

Hal itu terungkap saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, melakukan razia tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai kawasan peredaran minuman keras (miras), Sabtu (18/03) hingga Minggu (19/03) dinihari.

Tes urine kepada pengunjung yang dicurigai namun negatif narkoba. Hasil lain, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

Razia dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kabag BinOps AKBP Riza Pahlevi dan Kasubdit 2 AKBP Sasta Budi serta belasan personel Narkoba.

Tim mendatangi Masterpiece Lampung Family Karaoke yang berada di Jalan Raden Intan, yang tak jauh dari Tugu Adipura Bandar Lampung.

Selain memeriksa kelengkapan izin penjualan miras, petugas juga melakukan tes urine ke sejumlah pengunjung serta memeriksa identitas pengunjung.

Namun, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang kedapatan mengonsumsi Narkoba, tetapi, petugas mengamankan beberapa minuman keras dari Karaoke Masterpiece yang tidak sesuai izin.

Baca Juga :  Sambangi Polres Lamsel, Saksi Minta Penganiaya Abah Munir Terungkap

Hal yang sama saat razia di Vexa Ground (eks Kafe Tokyo Space) yang berada di Jalan Ks. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.

Para pengunjung Vexa Ground yang tengah asyik menikmati alunan musik DJ sempat panil dan kaget melihat kedatangan anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Ka Subdit II AKBP Sastra Budi memberikan penjelasan dari atas panggung terkait kedatangannya bersama anggotanya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pengunjung yang mengonsumsi narkoba. Puluhan botol miras yang tidak sesuai izin diamankan petugas.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Pertimbangkan Panggil Managemen Citraland

“Miras-miras yang kami amankan dari dua lokasi itu (Karaoke Masterpiece dan Vexa Graound) terdiri dari berbagai jenis dan ukuran,” kata AKBP Sastra Budi, 20 Maret 2023.

Menurut Sastra Budi, diamankannya puluhan miras dari dua tempat tersebut lantaran saat dilokasi ketika diperiksa, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izinnya. “Sehingga kami amankan kemudian kita bawa ke kantor untuk didata,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru