Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19

Jumat, 30 April 2021 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat menindaklajuti Arahan Presiden tentang Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (29/04).

Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Lampung, Asisten I, Kepala Bappeda, Kaban Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfotik, Kadis PMDes & Transmigrasi, Kasatpol PP, dan Perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus memonitor situasi perkembangan Covid-19. Salah satu upaya yang ditempuh yaitu dengan memperketat penjagaan di titik-titik masuk Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Parosil Blusukan ke Posyandu, Ingatkan Pentingnya Penanganan Stunting dan Pneumonia

Kepala Dinas Perhubungan melaporkan bahwa jajarannya membentuk Pos Penyekatan dari tanggal 6-17 Mei. Adapun beberapa titik pos penyekatan yang dimaksud diantaranya berlokasi di Lemong Pesisir Barat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, kemudian di Sukau Lampung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan, Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan di exit tol Simpang Pematang Km 239 Kabupaten Mesuji, juga melakukan pengawasan di Lintas Tengah dan Timur.

Baca Juga :  Desa Margomulyo Tubaba Target Ungguli Lomba Desa Provinsi Lampung

Gubernur meminta langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan, terlebih setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bagi seluruh Kabupaten dan Kota dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021.

PPKM mikro merupakan upaya menekan laju penularan Covid-19 dengan cara mengidentifikasi kasus positif pada level paling bawah dan segera dilakukan upaya isolasi (kasus konfirmasi tanpa gejala) dan karantina (bagi kontak erat).

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

Menyikapi Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, Sekdaprov Lampung mengatakan akan membentuk tim lintas OPD bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertugas untuk membuat pelaporan situasi terkini di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan diupdate setiap harinya. Sekda juga menambahkan, nantinya sampai di tingkat desa/kelurahan akan didirikan Posko Penanganan Covid-19 dan Ruang Karantina. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terbaru