Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19

Jumat, 30 April 2021 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat menindaklajuti Arahan Presiden tentang Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (29/04).

Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Lampung, Asisten I, Kepala Bappeda, Kaban Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfotik, Kadis PMDes & Transmigrasi, Kasatpol PP, dan Perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus memonitor situasi perkembangan Covid-19. Salah satu upaya yang ditempuh yaitu dengan memperketat penjagaan di titik-titik masuk Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan melaporkan bahwa jajarannya membentuk Pos Penyekatan dari tanggal 6-17 Mei. Adapun beberapa titik pos penyekatan yang dimaksud diantaranya berlokasi di Lemong Pesisir Barat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, kemudian di Sukau Lampung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan, Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan di exit tol Simpang Pematang Km 239 Kabupaten Mesuji, juga melakukan pengawasan di Lintas Tengah dan Timur.

Baca Juga :  Jaring Aspirasi Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Gubernur meminta langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan, terlebih setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bagi seluruh Kabupaten dan Kota dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021.

PPKM mikro merupakan upaya menekan laju penularan Covid-19 dengan cara mengidentifikasi kasus positif pada level paling bawah dan segera dilakukan upaya isolasi (kasus konfirmasi tanpa gejala) dan karantina (bagi kontak erat).

Baca Juga :  PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA

Menyikapi Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, Sekdaprov Lampung mengatakan akan membentuk tim lintas OPD bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertugas untuk membuat pelaporan situasi terkini di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan diupdate setiap harinya. Sekda juga menambahkan, nantinya sampai di tingkat desa/kelurahan akan didirikan Posko Penanganan Covid-19 dan Ruang Karantina. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:26 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Berita Terbaru