Polres Pringsewu Minta Penyalur BBM Selektif Layani Konsumen

Sabtu, 3 September 2022 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu Minta Penyalur BBM Selektif Layani Konsumen*

PRINGSEWU (dinamik.id)- Polres Pringsewu meminta SPBU di Pringsewu selektif dalam melayani konsumen. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum nakal, Sabtu (3/9/22).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM di delapan SPBU yang ada di wilayahnya.

Selain mengawasi distribusi, kata Lubis, pihak kepolisian juga akan mengantisipasi oknum-oknum pelaku usaha BBM untuk berbuat nakal atau melanggar aturan hukum.

“Untuk mengawasi distribusi BBM ini, kami telah terjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di setiap SPBU,” jelasnya.

Menurut Lubis, pihak kepolisian tidak akan segan memberikan tindak tegas kepada siapapun yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan KKN di BPJN dan ULPBJ Lampung

“Kami hanya memastikan stok dan distribusi BBM dapat berjalan aman dan lancar, serta mencegah terjadinya praktik penimbunan oleh konsumen nakal,” kata AKP Safri Lubis pada awak media pada Sabtu (3/9/22) siang.

Lebih lanjut, pihaknya meminta pegawai SPBU untuk selektif dalam melayani konsumen. Terutama pada pemilik kendaraan yang bertangki besar yang patut diduga sudah dimodifikasi.

Baca Juga :  400 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa Menolak Kenaikan BBM Di Pringsewu

Dia juga menyarankan semua pihak melapor ke polisi jika menemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

“Upaya kami ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi distribusi BBM bersubsidi khususnya, sehingga tepat sasaran,” katanya. (Pon)

Berita Terkait

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB