Satu Motor Tangkapan Tekab 308 Teridentifikasi Milik Warga Pringsewu

Minggu, 4 September 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS (dinamik.id) – Pihak kepolisian kembali berhasil mengidentifikasi satu sepeda motor yang diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus beberapa hari kemarin. Diketahui merupakan milik warga Kecamatan Pagelaran Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Kendaraan teridentifikasi merupakan sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam nopol BE 2126 UF Nomor Rangka MH1JM8112NK885869, Nomor Mesin JM81E1887259 dengan pemilik Muhamad (49) warga Pekon Ganjaran, Pagelaran.

Motor tersebut hilang dicuri orang tidak dikenal pada Rabu, 29 Juni 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di depan Kantor Balai Pekon Ganjaran sehingga korban melapor ke Polsek Pagelaran.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, hasil koordinasi bersama Polsek Pagelaran, diketahui bahwa, korban telah melaporkan kehilangan sepeda motor honda beat nopol BE 2126 UF pada tanggal 29 Juni 2022.

“Berdasarkan koordinasi lintas Polres di jajaran Polda Lampung. Teridentifikasi 1 sepeda motor merupakan milik korban yang telah melapor ke Polsek Pagelaran,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Minggu (4/9/2022).

Baca Juga :  Polsek Talang Padang Ringkus Pencuri Pisang di Gisting

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sebelum hilang ia memarkirkan kendaraannya di halaman Balai Pekon Ganjaran dan menuju rumah orang tuanya yang tidak jauh dari kantor Pekon untuk meminta minum.

Setelah korban kembali lagi, ia tidak lagi melihat sepeda motornya yang terparkir di depan kantor pekon setempat, sehingga ia melapor ke Polsek Pagelaran lantaran mengalami kerugian sebesar Rp17.700.000,-.

“Kami sangat bersyukur atas koordinasi yang baik antar Polres maupun Polsek jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil mengungkap satu persatu kasus Curanmor,” jelasnya.

Sambungnya, motor teridentifikasi tersebut dijual oleh tersangka NO kepada SU warga Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung seharga Rp6 juta.

Baca Juga :  Penipuan via WA, Pemuda Sumberjaya Lambar Ditangkap Aparat, Modus Mengaku Keluarga

“Tersangka VO hanya bertugas menjualkan motor yang didapatka dari DPO Noval, yang hingga kini masih kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kasat kembali mengimbau kepada DPO Noval agar menyerahkan diri ke Polres Tanggamus sehingga dapat mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Kami imbau kepada Noval, silahkan menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas. Karena kemanapun bersembunyi, akan kami kejar,” tegas Kasat Reskrim.

Sebelumnya diberitakan, Tekab 308 Polres Tanggamus dipimpin langsung Kasat Reskrim berhasil menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor matic.

Tersangka yang ditangkap berperan sebagai pemetik berinisial MA (24) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus. Sang penjual berinisial  NO (24) juga warga Pekon Negeri Agung, BNS.

Kemudian, penampung hasil kejahatan tersebut berinisial SU (40) warga Pagar Bukit Pintau Vila Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pengacara Tegaskan Fitnah Tudingan Notaris Jual Tanah, Siap Ambil Langkah Hukum

Tekab 308 Polres Tanggamus juga berhasil menyita 7 kendaraan dari para tersangka diantaranya.

1. Honda Beat warna putih, Noka : MH1JFZ121JK333380, Nosin : JFZ1E2356053.

2. Honda Beat warna merah hitam, Noka : MH1JM8112NK885869, Nosin : JN81E1887259.

3. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1JM2126JK034299, Nosin : JN21E2009921.

4. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1KB1110KK223527, Nosin : KB11E1222829.

5. Honda Beat warna merah hitam, Nosin : JM81E1194802.

6. Yamaha N-Max warna putih.

7. Yamaha N-Max warna hitam.

Untuk sepeda motor Yamaha N-Max nomor urut 6 dan 7 telah diketahui pemiliknya. Dan nomor urut 2 juga telah diketahui, sehingga untuk bukti sepeda motor lainnya dipersilahkan masyarakat mengecek ke Polres Tanggamus dan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim dengan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB. (pon/red)

 

Berita Terkait

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB