Pencuri Ponsel Diringkus Aparat Polsek Pasir Sakti

Jumat, 16 September 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (dinamik.id) – Seorang pencuri telepon genggam berhasil diringkus oleh Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, Kamis (15/9), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah SG (38) warga Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya.

Baca Juga :  Polda Lampung Serius Tangani Kasus 22 Petani di Way Kanan

Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan pencurian Telepon Genggam milik IF (19) warga Kecamatan Pasir Sakti pada Selasa (26/7/2022).

Aksi kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengambil telepon milik korban, saat sedang di cas di gubuk, yang lokasinya berada di kawasan tambak, di Kecamatan Pasir Sakti.

Baca Juga :  Pulang dari Pasar, Suami di Panaragan Dapati Istri Tewas Tergantung

Setelah melakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pasir Sakti dan Waway Karya, berhasil meringkus tersangka pada Rabu (13/9/2022), dan menyita barang bukti berupa Telepon Genggam. (pon)

Berita Terkait

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terbaru