Pencuri Ponsel Diringkus Aparat Polsek Pasir Sakti

Jumat, 16 September 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (dinamik.id) – Seorang pencuri telepon genggam berhasil diringkus oleh Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, Kamis (15/9), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah SG (38) warga Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya.

Baca Juga :  Gaji Tak Cukup, Kuli Serabutan di Kaliawi Bandar Lampung ini Nyambi Jualan Sabu dan Ekstasi di Gang Rumah

Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan pencurian Telepon Genggam milik IF (19) warga Kecamatan Pasir Sakti pada Selasa (26/7/2022).

Baca Juga :  Seorang Wanita Bawa Inex, Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji di Jalan Simpang Pematang

Aksi kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengambil telepon milik korban, saat sedang di cas di gubuk, yang lokasinya berada di kawasan tambak, di Kecamatan Pasir Sakti.

Baca Juga :  Satgas Kamseltibcar Satlantas Polres Mesuji, Bubarkan Beberapa Pemuda Di Duga Hendak Balapan Liar

Setelah melakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pasir Sakti dan Waway Karya, berhasil meringkus tersangka pada Rabu (13/9/2022), dan menyita barang bukti berupa Telepon Genggam. (pon)

Berita Terkait

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB