Diduga Mengancam Anak di Bawah Umur Pakai Golok, Montir Bengkel di Lamsel Dilaporkan ke Polisi

Senin, 23 Januari 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENENGAHAN (dinamik.id) – Sulaiman, seorang montir bengkel motor di Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan ke Polsek Penengahan, Senin (23/1/2023).

Pasalnya, SM alias Leman diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap MF (14), seorang bocah di bawah umur.

FD (48), orangtua dari MF menuturkan, kejadian bermula saat anaknya hendak bermain ke rumah temannya yang terletak di areal persawahan di Dusun Sumberjaya, pada Minggu (22/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berjalan kaki melintas di halaman belakang rumah pelaku, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas pelaku melempar bata ke arah tubuh bocah di bawah umur tersebut. Namun lemparan tersebut tak sampai mengenai tubuh bocah tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Setelah melempar bata, pelaku kemudian mengejar sambil menenteng golok disertai ancaman akan membunuh bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

“Dia ngejer anak saya sambil bawa golok dan sambil ngomong ‘Saya Bunuh Kamu’. Anak saya sangat ketakutan, makanya dia lari,” ujar FD kepada wartawan, usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.

Lebih jauh FD yang juga warga Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk tersebut mengaku tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya. Apalagi anaknya sama sekali tidak pernah berbuat kesalahan ataupun melakukan kesalahan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji, Rutin Lakukan Binluh di Lingkup Dunia Pendidikan

“Jelas saya nggak terima. Anak saya lagi jalan lewat halaman belakang rumah dia (Leman,red) kok tiba-tiba dilempar bata dan dikejer pake golok. Ini tindakan kriminal namanya,” ujar Fendi yang berprofesi sebagai buruh tambak udang itu.

Menurut FD, dirinya pun secara pribadi tak pernah punya masalah dengan si pelaku. Sehingga apa yang dilakukan si pelaku terhadap anaknya tersebut tidak bisa ditolelir dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Sebagai orangtua, jujur saya sangat emosi sekali. Apalagi nyawa anak saya terancam. Tapi saya nggak mau terpancing untuk membalasnya. Saya memilih menempuh jalur hukum. Karena saya yakin aparat penegak hukum akan menegakan hukum dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pembobol Warung Ditangkap Polsek Simpang Pematang

Ia juga berharap agar polisi bisa segera menjebloskan Leman ke penjara lantaran jika dibiarkan bisa saja mengulangi kembali perbuatan tersebut.

“Saya sangat khawatir keselamatan anak saya. Karena jelas-jelas dia sudah mengancam nyawa anak saya. Dan sekarang anak saya mengalami trauma akibat kejadian itu,” tandasnya.

Atas peristiwa tersebut, FD kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Penengahan dengan Nomor: STTPL/ B-13/I/ 2023/ SPKT/PLD LPG /RES LAMSEL/ SEK PENENGAHAN. (*)

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB