Diduga Mengancam Anak di Bawah Umur Pakai Golok, Montir Bengkel di Lamsel Dilaporkan ke Polisi

Senin, 23 Januari 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENENGAHAN (dinamik.id) – Sulaiman, seorang montir bengkel motor di Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan ke Polsek Penengahan, Senin (23/1/2023).

Pasalnya, SM alias Leman diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap MF (14), seorang bocah di bawah umur.

FD (48), orangtua dari MF menuturkan, kejadian bermula saat anaknya hendak bermain ke rumah temannya yang terletak di areal persawahan di Dusun Sumberjaya, pada Minggu (22/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Saat berjalan kaki melintas di halaman belakang rumah pelaku, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas pelaku melempar bata ke arah tubuh bocah di bawah umur tersebut. Namun lemparan tersebut tak sampai mengenai tubuh bocah tersebut.

Baca Juga :  Uang Palsu Senilai Tiga Milyar Dan Barang Bukti Lain, Dimusnahkan Pihak Kejari Mesuji

Setelah melempar bata, pelaku kemudian mengejar sambil menenteng golok disertai ancaman akan membunuh bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

“Dia ngejer anak saya sambil bawa golok dan sambil ngomong ‘Saya Bunuh Kamu’. Anak saya sangat ketakutan, makanya dia lari,” ujar FD kepada wartawan, usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.

Lebih jauh FD yang juga warga Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk tersebut mengaku tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya. Apalagi anaknya sama sekali tidak pernah berbuat kesalahan ataupun melakukan kesalahan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Oknum Kades di Tanggamus Terciduk, 6 Kg Sabu Disita

“Jelas saya nggak terima. Anak saya lagi jalan lewat halaman belakang rumah dia (Leman,red) kok tiba-tiba dilempar bata dan dikejer pake golok. Ini tindakan kriminal namanya,” ujar Fendi yang berprofesi sebagai buruh tambak udang itu.

Menurut FD, dirinya pun secara pribadi tak pernah punya masalah dengan si pelaku. Sehingga apa yang dilakukan si pelaku terhadap anaknya tersebut tidak bisa ditolelir dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Sebagai orangtua, jujur saya sangat emosi sekali. Apalagi nyawa anak saya terancam. Tapi saya nggak mau terpancing untuk membalasnya. Saya memilih menempuh jalur hukum. Karena saya yakin aparat penegak hukum akan menegakan hukum dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Siap Amankan Kunjungan Wakil Presiden RI ke-9 di Pringsewu

Ia juga berharap agar polisi bisa segera menjebloskan Leman ke penjara lantaran jika dibiarkan bisa saja mengulangi kembali perbuatan tersebut.

“Saya sangat khawatir keselamatan anak saya. Karena jelas-jelas dia sudah mengancam nyawa anak saya. Dan sekarang anak saya mengalami trauma akibat kejadian itu,” tandasnya.

Atas peristiwa tersebut, FD kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Penengahan dengan Nomor: STTPL/ B-13/I/ 2023/ SPKT/PLD LPG /RES LAMSEL/ SEK PENENGAHAN. (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyerahkan penghargaan Baznas Award 2026 kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pemerintahan

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:57 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB