DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 29 Juli 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ibu Aderly Imelia Sari, ST, MT, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Dedy Amarullah.

Baca Juga :  Statemen Azwar Yacub Kolaborasi Dengan Pemkot Bandar Lampung

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung. Laporan tersebut merinci perubahan-perubahan yang dilakukan dalam KUA dan PPAS sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

Pengambilan keputusan oleh anggota DPRD menjadi agenda selanjutnya sebelum Wakil Wali Kota Bandar Lampung memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Drs. H. Dedy Amarullah menekankan pentingnya perubahan ini untuk mendukung keberlanjutan pembangunan kota, sekaligus memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  HUT RI ke 78, Ketua DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Jaga Semangat Kemerdekaan

Puncak acara adalah penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, yang menandakan persetujuan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS APBD 2024, sebagai landasan untuk pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Bandar Lampung. (Advertorial)

Berita Terkait

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB