DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 29 Juli 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ibu Aderly Imelia Sari, ST, MT, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Dedy Amarullah.

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung. Laporan tersebut merinci perubahan-perubahan yang dilakukan dalam KUA dan PPAS sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepedulian, Mingrum Gumay Berikan Bantuan Kurban Sapi ke Warga

Pengambilan keputusan oleh anggota DPRD menjadi agenda selanjutnya sebelum Wakil Wali Kota Bandar Lampung memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Drs. H. Dedy Amarullah menekankan pentingnya perubahan ini untuk mendukung keberlanjutan pembangunan kota, sekaligus memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Reses di Padang Ratu, Miswan Rody Janji Kawal Tunjangan RT dan Salurkan Bantuan Sumur Bor

Puncak acara adalah penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, yang menandakan persetujuan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS APBD 2024, sebagai landasan untuk pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Bandar Lampung. (Advertorial)

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Berita Terbaru

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB