DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 29 Juli 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ibu Aderly Imelia Sari, ST, MT, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Dedy Amarullah.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung dan Walikota Tandatangani Persetujuan Lima Raperda

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung. Laporan tersebut merinci perubahan-perubahan yang dilakukan dalam KUA dan PPAS sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Pengambilan keputusan oleh anggota DPRD menjadi agenda selanjutnya sebelum Wakil Wali Kota Bandar Lampung memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Drs. H. Dedy Amarullah menekankan pentingnya perubahan ini untuk mendukung keberlanjutan pembangunan kota, sekaligus memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Puncak acara adalah penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, yang menandakan persetujuan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS APBD 2024, sebagai landasan untuk pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Bandar Lampung. (Advertorial)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Atensi Mangkraknya Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Mangkraknya Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Berita Terbaru

Mesuji

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:36 WIB