DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 29 Juli 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ibu Aderly Imelia Sari, ST, MT, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Dedy Amarullah.

Baca Juga :  Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung. Laporan tersebut merinci perubahan-perubahan yang dilakukan dalam KUA dan PPAS sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, 30 Anggota DPRD Mesuji Resmi Dilantik

Pengambilan keputusan oleh anggota DPRD menjadi agenda selanjutnya sebelum Wakil Wali Kota Bandar Lampung memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Drs. H. Dedy Amarullah menekankan pentingnya perubahan ini untuk mendukung keberlanjutan pembangunan kota, sekaligus memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian Enam Raperda Usul Inisiatif Tahun 2025

Puncak acara adalah penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, yang menandakan persetujuan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS APBD 2024, sebagai landasan untuk pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Bandar Lampung. (Advertorial)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB