Wali Kota Bandar Lampung Instruksikan Disperkim Evaluasi Bangunan yang Melanggar GBS

Minggu, 15 September 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat untuk mematuhi aturan Garis Batas Sempadan Bangunan (GBS) dan tidak melakukan pelanggaran terkait pembangunan, Minggu, 15 September 2024.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dalam pembangunan, baik gedung maupun bangunan lainnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru dan Natal 2025, Pemkab Mesuji Gencar Lakukan Operasi Pasar Murah

“Tentu hal ini harus ditaati dan tidak boleh melanggar aturan,” ucapnya.

Wali Kota menegaskan bahwa bangunan yang melanggar ketentuan di Kota Bandar Lampung akan dievaluasi, dan akan dikenakan tindakan.

“Kita harus melakukan evaluasi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar batas GBS tersebut.

Baca Juga :  Tipe-X Siap Guncang Penonton PRL 2023, Panitia Beri Imbauan Ini

“Ini menjadi tugas Disperkim untuk melakukan penindakan, termasuk memberikan teguran kepada masyarakat yang terbukti melanggar,” jelasnya.

Pemkot Bandar Lampung juga berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik warga setempat maupun investor dari luar, yang ingin berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sebut PT BLPP Kusut, Budiman Akan Tutup Stockpile Batubara Kangkangi Aturan

“Kalau dilarang juga tidak bisa, kita tetap akan memberikan kemudahan, dan semuanya akan dibicarakan. Pemkot pasti memberikan peluang terbaik bagi warganya,” tutup Eva Dwiana.

Berita Terkait

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:03 WIB

Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:10 WIB

Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI

Berita Terbaru