Wali Kota Bandar Lampung Instruksikan Disperkim Evaluasi Bangunan yang Melanggar GBS

Minggu, 15 September 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat untuk mematuhi aturan Garis Batas Sempadan Bangunan (GBS) dan tidak melakukan pelanggaran terkait pembangunan, Minggu, 15 September 2024.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dalam pembangunan, baik gedung maupun bangunan lainnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Harga Kopi Anjlok, Petani Lampung dan Sumsel Berharap Pemerintah Jaga Stabilitas

“Tentu hal ini harus ditaati dan tidak boleh melanggar aturan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota menegaskan bahwa bangunan yang melanggar ketentuan di Kota Bandar Lampung akan dievaluasi, dan akan dikenakan tindakan.

“Kita harus melakukan evaluasi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar batas GBS tersebut.

Baca Juga :  Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat di Bandar Lampung

“Ini menjadi tugas Disperkim untuk melakukan penindakan, termasuk memberikan teguran kepada masyarakat yang terbukti melanggar,” jelasnya.

Pemkot Bandar Lampung juga berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik warga setempat maupun investor dari luar, yang ingin berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Camat RJU Dampingi Tim Bapenda, Gelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Pembagian SPPT serta DHKB PBB P2 Tahun 2024

“Kalau dilarang juga tidak bisa, kita tetap akan memberikan kemudahan, dan semuanya akan dibicarakan. Pemkot pasti memberikan peluang terbaik bagi warganya,” tutup Eva Dwiana.

Berita Terkait

Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!
Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:40 WIB

Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Sabtu, 29 November 2025 - 15:14 WIB

Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB