Warga ‘Galau’ Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Warga Kelurahan Gunung Terang (Gunter), Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung ‘galau’ akan kebanjiran setiap kali hujan melanda. Celakanya, keresahan akan banjir itu sejak berdirinya komplek perumahan milik PT Rasendrya Mitra Wahana (RMW). Merespon itu, DPRD tegas meminta perumahan disegel.

Demikian benang merah saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, di ruang rapat Komisi III, Kamis (16/1/2025).

RDP lintas komisi tersebut dipimpin Ketua Komisi III Agus Djumadi bersama anggota dan Komisi I dihadiri Wakil Ketua Romi Husin dan Sekretaris Sri Ningsih Djamsari.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hearing juga dihadiri pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) Yusnadi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Muhtadi serta Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang dan warga,

Wakil Ketua Komisi I Romi Husin mengatakan bahwa jika mendengar dari semua penjelasan pihak-pihak terkait pihaknya mengusulkan agar perumahan PT. Rasendrya Mitra Wahana, tersebut dilakukan penyegelan, karena dampaknya jelas mengakibatkan banjir.

“Buat apa kita berdebat kusir, toh yang bersangkutan sudah tidak menghargai baik Dinas, Perkumpulan dan lembaga DPRD. Pengembang perumahan itu tidak kooperatif. Mereka pertama sudah membangkang tidak mau hadir dalam undangan rapat, dan ada dugaan juga mereka tidak ada site plane perumahan, dengan sengaja memecah sertifikat, maka kami dari Komisi I mengusulkan untuk disegel agar tidak ada operasional,” tegasnya.

Baca Juga :  Romi Husin Desak Satpol PP Tertibkan Banner Melanggar Perda

Begitu juga anggota Komisi III DPRD Yuhadi menekankan agar pemkot bersikap tegas, bukan hanya sekedar dilakukan penyegelan, namun lebih detail lagi seperti pemblokiran di perbankan.

“Ada yang lebih ekstrim, surati BPN dan pihak perbankan yang menangani perkreditan, minta di blokir. Nggak bakal laku itu perumahan kalau di blokir perbankannya,” tegas Yuhadi pula.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menyesalkan ketidakhadiran pengembang meski telah diundang.

Pun demikian, Kadis Perkim Yusnadi mengatakan, telah menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui rapat pada Agustus 2024. Namun pada saat dipanggil rapat pun, perusahaan tidak hadir.

“Hasil rapat yang ditandatangani oleh sekda kota sudah diberikan ke perusahaan. Saya juga pernah turun langsung ke lokasi. Kami pernah mendapat jawaban surat dari Seno Aji,” jelasnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Lanjutan Raperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Sementara, Camat Langkapura Andi S menyampaikan, lokasi tanah yang digunakan untuk membangun perumahan tersebut dengan kultur tanah yang menurun. Sehingga jika turun hujan, maka air akan tertampung ke bawah hingga terus ke rumah warga.

“Terutama ketika hujan turun lebih dari satu jam, terjadi banjir di rumah warga,” ujarnya.

Camat juga mengatakan, pengembang atau perusahaan perumahan tersebut tidak datang saat diundang oleh Dinas Perkim untuk diklarifikasi.

“Perusahaan tidak mau kooperatif. Saya sudah mengimbau kepada warga untuk tidak bersikap anarkis,” sebutnya.

Lurah Gunung Terang, Abidzar mengatakan, pihaknya terus mencari solusi agar masyarakat tidak terkena imbas banjir karena keberadaan perumahaan yang dibangun oleh PT. Rasendra.

“Kami minta solusi dari perusahaan, agar masyarakat tidak berbuat anarkis. Tapi sampai saat ini tidak ada solusinya,” ucapnya.

Selain itu, Ketua RT 04 kelurahan Gunter H. Herli menegaskan, yang terdampak banjir ada empat RT yaitu di lingkungan 2 dan lingkungan 3.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Ingatkan Warga untuk Lebih Hati-Hati Jaga Data Pribadi

“Pihak perusahaan sejak awal selalu menghindar ketika ingin ditemui warga untuk memberikan solusi supaya warga tidak terdampak banjir lagi jika hujan turun,” ungkapnya.

Ketua RT 05, Pulung meminta solusi yang matang guna mengatasi banjir yang terus menghantui.

“Kami mau ketemu pengembang tidak bisa. Minta surat izinnya nggak dikasih. Hujan turun selama 15 menit aja sudah banjir,” ungkapnya.

Terlebih, ia mengungkapan rasa terimakasih dari warga Gunung Terang kepada DPRD Bandar Lampung yang telah memfasilitasi RDP tersebut. Dengan harapan, permasalahan dapat segera diselesaikan.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Ketua Golkar Kota Bandar Lampung Bapak H Yuhadi dan Ketua Komisi III Pak Agus Djumadi atas bantuannya, selaku anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Bandar Lampung bersama teman-teman wakil kami di gedung Dewan ini. Semoga menjadi amal ibadah,” kata Herli, ketua RT.04.

Hingga berita ini diterbitkan, pengembang belum dapat dikonfirmasi ihwal persoalan ini. (AMD)

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB