DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Rabu, 23 April 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Lampung, menyetujui usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Utara.

Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna di DPRD Lampung, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (23/4/2025).

Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Utara di delapan kecamatan yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.

Baca Juga :  Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Naik 100 Persen, DPRD Fokus Pengawasan Distribusi dan HET

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ahmad Giri Akbar, bersama para seluruh Wakil Ketua DPRD Lampung, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya merasa bersyukur pemekaran pembentukan calon daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sudah disetujui sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Utara.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Pemekaran kabupaten baru ini untuk kepentingan masyarakat bersama. Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan,” kata Ahmad Giri Akbar.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut nantinya diharapkan ada pemerataan kesejahteraan pembangunan di wilayah Lampung, hingga bisa muncul sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Lampung.

Baca Juga :  Azwar Yacub Siap Memperjuangkan Keinginan Masyarakat

“Proses ini sudah berjalan 21 tahun dan sudah sangat matang perencanaannya, saya apresiasi semua pihak yang tidak hilang semangatnya selama 21 tahun,” ungkap Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut Mirza, pemekaran daerah memiliki peluang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan juga efisien, sehingga diharapkan kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat. (Amd)

Berita Terkait

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Provinsi Lampung
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Provinsi Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB