DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Rabu, 23 April 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Lampung, menyetujui usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Utara.

Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna di DPRD Lampung, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (23/4/2025).

Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Utara di delapan kecamatan yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ahmad Giri Akbar, bersama para seluruh Wakil Ketua DPRD Lampung, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya merasa bersyukur pemekaran pembentukan calon daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sudah disetujui sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Utara.

Baca Juga :  1000 Dapur MBG untuk Pesantren, Fraksi PKB DPRD Lampung : Bukti Keberpihakan pada Santri

“Pemekaran kabupaten baru ini untuk kepentingan masyarakat bersama. Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan,” kata Ahmad Giri Akbar.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut nantinya diharapkan ada pemerataan kesejahteraan pembangunan di wilayah Lampung, hingga bisa muncul sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Lampung.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Kumpulkan Seluruh Kepala SMA dan SMK Sebandar Lampung

“Proses ini sudah berjalan 21 tahun dan sudah sangat matang perencanaannya, saya apresiasi semua pihak yang tidak hilang semangatnya selama 21 tahun,” ungkap Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut Mirza, pemekaran daerah memiliki peluang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan juga efisien, sehingga diharapkan kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi II Abas Tekankan Sinergi Demi Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Syukron Muchtar: Pengangkatan Petugas MBG Penting, Tapi Guru Honorer Lebih Mendesak
Ketua DPRD Lampung Dukung Pagar Permanen Cegah Konflik Gajah di Way Kambas
Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional
Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung
Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

Ketua Komisi II Abas Tekankan Sinergi Demi Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:10 WIB

Syukron Muchtar: Pengangkatan Petugas MBG Penting, Tapi Guru Honorer Lebih Mendesak

Senin, 26 Januari 2026 - 08:31 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Pagar Permanen Cegah Konflik Gajah di Way Kambas

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:23 WIB

Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC

Sabtu, 31 Jan 2026 - 21:39 WIB