M. Khadafi Azwar Desak Pemprov Tuntaskan Persoalan Biaya Jasa Raharja Dalam Program Pemutihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, M. Khadafi Azwar, menanggapi keluhan masyarakat terkait masih dikenakannya biaya jasa raharja ditengah berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan yang digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Khadafi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena menurutnya, dalam sosialisasi program kepada masyarakat hanya menyebutkan kewajiban bayar pajak tahun berjalan tanpa ada biaya lainnya.

Baca Juga :  Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan

“Fakta di lapangan keluhan masyarakat ini ternyata masyarakat masih membayarkan beban jasa Raharja,” ujar Khadafi saat diwawancara pada Selasa, 6 Mei 2025.

Legislator dari partai Demokrat ini menerangkan, saat dirinya turun kellapangan banyak masyarakat mengeluhkan beban biaya jasa raharja tersebut.

“Fakta yang kita terima kemarin pas turun ke lapangan di Lampung Timur kejadian itu keluhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh 'Oknum' Anggota F-PDIP

Selain itu, Khadafi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat pemutihan yang semestinya meringankan beban masyarakat.

“Harapannya kan kalau misalkan memang ini benar-benar pemutihan yang kita ya hanya banyak satu tahun,” tegas Khadafi yang juga Anggota Komisi III DPRD Lampung.

Ia juga meminta Bapenda Lampung dan pihak Jasa Raharja segera duduk bersama mencari solusi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga :  Dukung Pemutihan Pajak, Budhi Condrowati : Kesempatan Emas untuk Rakyat Lampung

“Apalagi saya dengar, di Jawa Barat, biaya Jasa Raharja ini tidak dibebankan dalam program pemutihan. Kenapa di Lampung tidak bisa seperti itu?” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat merespon cepat keluhan ini agar program pemutihan bener-bener memberikan manfaat dan kejelasan bagi masyarakat. Ia juga menerangkan bahwa persoalan tersebut sudah dibahas dalam rapat LKPJ. (Amd)

Berita Terkait

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung
Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial
Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:12 WIB

Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam

Berita Terbaru