Mikdar Ilyas Sikapi permasalahan PPDB

Senin, 7 Agustus 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Kepala SMK/SMA di Bandar Lampung, Senin (07/08/2023).

Dengan adanya polemik pendidikan di provinsi Lampung terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ada di SMA Negeri Kabupaten/Kota terus menjadi atensi dari Komisi V DPRD Lampung.

Rapat dihadiri oleh ketua dan anggota komisi V DPRD Lampung, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Yanuar Irawan menyampaikan beberapa poin terkait aduan masyarakat terhadap adanya kecurangan yang terjadi di sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan adanya aduan dari masyarakat terkait kecurangan PPDB. Untuk itu komisi V DPRD Lampung meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan data-data penerimaan siswa berikut dengan data penunjangnya.

Baca Juga :  Berikut Daftar 50 Nama Anggota DPRD Bandar Lampung 2024-2029

“Karena menurut aduan masyarakat banyak yang tidak memenuhi syarat, untuk itu kita juga ingin data yang pasti dan benar. Jadi kita minta kepada pihak sekolah memberikan data penerimaan siswa berikut juga dengan data penunjang yakni KK dan asal sekolahnya (SMP),” ungkap Politikus Gerindra Lampung, di kantor DPRD Lampung.

Mikdar juga mengatakan kecurangan banyak ditemukan dari jalur zonasi dengan pindah KK atau ‘cangkok KK’.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

“Semenjak ada jalur zonasi banyak anak yang pindah kartu keluarganya, dan ini anaknya aja yang pindah orang tuanya tidak,” ucapnya.

Legislator partai besutan Prabowo ini juga berharap sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun mendatang akan lebih baik.

“Dengan adanya hearing hari ini juga, yang kita lakukan untuk menata sistem PPDB kedepannya. Sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang timbul di masyarakat,” tutupnya. (Advetorial)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 18:25 WIB

Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terbaru