Mikdar Ilyas Sikapi permasalahan PPDB

Senin, 7 Agustus 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Kepala SMK/SMA di Bandar Lampung, Senin (07/08/2023).

Dengan adanya polemik pendidikan di provinsi Lampung terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ada di SMA Negeri Kabupaten/Kota terus menjadi atensi dari Komisi V DPRD Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri oleh ketua dan anggota komisi V DPRD Lampung, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Yanuar Irawan menyampaikan beberapa poin terkait aduan masyarakat terhadap adanya kecurangan yang terjadi di sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.

Baca Juga :  Politisi Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon di Rapat Paripurna

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan adanya aduan dari masyarakat terkait kecurangan PPDB. Untuk itu komisi V DPRD Lampung meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan data-data penerimaan siswa berikut dengan data penunjangnya.

Baca Juga :  Digelar 2 November, Debat Kedua Cagub - Cawagub Lampung Bahas Tema Hukum Pemerintahan Sosial dan Budaya

“Karena menurut aduan masyarakat banyak yang tidak memenuhi syarat, untuk itu kita juga ingin data yang pasti dan benar. Jadi kita minta kepada pihak sekolah memberikan data penerimaan siswa berikut juga dengan data penunjang yakni KK dan asal sekolahnya (SMP),” ungkap Politikus Gerindra Lampung, di kantor DPRD Lampung.

Mikdar juga mengatakan kecurangan banyak ditemukan dari jalur zonasi dengan pindah KK atau ‘cangkok KK’.

Baca Juga :  Kostiana Harap Orang Tua Perhatikan Perkembangan Anak

“Semenjak ada jalur zonasi banyak anak yang pindah kartu keluarganya, dan ini anaknya aja yang pindah orang tuanya tidak,” ucapnya.

Legislator partai besutan Prabowo ini juga berharap sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun mendatang akan lebih baik.

“Dengan adanya hearing hari ini juga, yang kita lakukan untuk menata sistem PPDB kedepannya. Sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang timbul di masyarakat,” tutupnya. (Advetorial)

Berita Terkait

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan
Rama Apriditya Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dalam Pancasila untuk Perkokoh NKRI

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 November 2025 - 12:48 WIB

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Berita Terbaru

Edukasi

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:40 WIB

DPRD Provinsi

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:28 WIB