Komisi V DPRD Lampung Desak Disdikbud Tindak Sekolah yang Langgar Larangan Study Tour

Kamis, 24 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendesak kepada Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung agar tegas memberikan saksi kepada sekolah – sekolah yang tetap mengadakan study tour, meskipun sudah ada larangan dari Gubernur Lampung.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengungkapkan berdasarkan laporan masyarakat, saat ini masih ada sejumlah sekolah yang mengabaikan himbauan Gubernur dan melakukan study tour.

Baca Juga :  Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

“Dinas pendidikan harus tegas memberikan sanksi kepada sekolah yang melakukan study tour karena ini jelas mengangkangi himbauan gubernur,” tegas Elly saat diwawancarai pada Kamis, 24 April 2025.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, dalam kegiatan study tour justru minim manfaat bagi peserta didik dan malah memberatkan wali murid, terutama dari segi biaya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

“Biaya study tour ada yang sampai 3 juta, tentunya ini memberatkan wali murid, apalagi kalau diwajibkan,” ujar politisi Gerindra itu.

Selain itu, Elly juga menyoroti lokasi study tour yang kerap dilaksanakan di luar daerah. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi terkesan sebagai liburan ketimbang pembelajaran.

“Kalau mau studi banding nggak usah keluar daerah, dalam daerah dulu juga cukup,” katanya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah

Elly menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Disdikbud, wajib menjalankan instruksi dan himbauan dari Gubernur Lampung.

Sebagai informasi, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) sejak awla kepemimpinannya telah mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan penahanan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan kewajiban mengikuti study tour yang memberatkan wali murid. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB