Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali mendapat sorotan. Setelah sebelumnya pembayaran denda premi Jasa Raharja menuai kritik. Kali ini akses lokasi pembayaran yang jauh menjadi salah satu catatan yang didorong harus segera diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris seusai meninjau beberapa Samsat di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (08/05/2025).

Munir menerangkan, berdasarkan monitor di Samsat keliling Kalirejo antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti pemutihan pajak. Namun terhambat oleh beberapa kendala teknis karena tidak bisa melayani pergantian plat nomor terutama yang mati pajak 8-9 tahun.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Samsat keliling bisa melayani pembayaran mati pajak 5 tahunan biar maksimal. Kita monitor 50 lebih kendaraan yang memutuskan pulang karena tidak bisa dilayani. Hal ini mesti ada solusi dan terobosan,” jelasnya saat diwawancarai, Kamis (08/05/2025).

Baca Juga :  Komisi ll DPRD Lampung Apresiasi Komitmen Pemprov soal Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan

Terlebih menurutnya, secara geografis letak antar kecamatan di Lampung Tengah sangat berjauhan, seperti kecamatan selagai lingga, Sendang Agung kearah Gunung Sugih. Karena hal ini memicu masyarakat enggan membayar pajak.

Ia menambahkan terdapat Samsat Keliling Kalirejo yang dekat dengan kecamatan lain, seperti Selagai Lingga, Sendangagung, Pubian, namun tetap saja terkendala karena tidak bisa melayani pajak 5 tahunan dan ganti plat nomor.

Melihat problem tersebut, Munir menilai Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Lampung tidak mempersiapkan secara matang dan komperhensif program pemutihan pajak tersebut.

“Dalam melakukan persiapan pemutihan pajak, tidak dilakukan secara komperhensif oleh Bapenda, seharusnya kemudahan layanan sudah disiapkan dari jauh-jauh hari. Jadi tidak terjadi seperti yang di Lampung Tengah, dan ini saya kira problem yang sama di samsat keliling lainnya di kabupaten lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Syarif Hidayat Ajak Generasi Muda Paham Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Menurutnya, Bapenda tidak membaca segala kemungkinan ataupun hambatan yang bakal terjadi dalam program pemutihan pajak ini. Seharusnya kemudahan layanan dengan akses lokasi yang dekat sudah disiapkan dari awal. Mapping nya harus matang.

“Hal ini membuat yang mau membayar pajak terkendala dan memutuskan untuk pulang. Karena itu saya menganjurkan pembayaran pajak lima tahunan bisa di Samsat keliling, namun untuk cetak plat nomornya di Kecamatan Gunung Sugih lalu setelahnya Bapenda berkomunikasi dengan camat dan kepala desa untuk dibagikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Maulidah Zauroh Dukung Pelantikan PC IPNU IPPNU Bandar Lampung Mendatang

Munir menekankan pentingnya evaluasi program pemutihan pajak yang baru berlangsung satu Minggu ini. Perbaikan perlu segera dilakukan agar program ini berhasil maksimal.

Perbaikan ini memungkinkan apa yang dimaksud Gubernur PAD bisa terdongkrak, terus bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini bisa terwujud dan masyarakat bisa merasa terbantu mendapatkan pengampunan pajak dan layanan yang dimudahkan.

“Karena ekspetasi masyarakat terhadap pemutihan ini, adalah pelayanan pembayaran yang diberikan kemudahan. Mereka kecewa karena tidak bisa dilayani pembayaran pajak 5 tahunan. Dan balik nama kendaraan pun sistemnya rumit yang harus cabut berkas ke Balam, baru balik ke Lamteng. Ini harus ada terobosan untuk memudahkan layanan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB