Bandar Lampung, (Dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menyoroti perbedaan data kunjungan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Klaim peningkatan hingga 2,4 juta wisatawan dinilai tidak sejalan dengan realisasi pajak hotel dan tingkat okupansi yang dilaporkan stagnan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, secara terbuka menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara Dinas Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ia menilai ada potensi masalah serius dalam tata kelola data pariwisata yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Secara data, kunjungan wisatawan disebut naik 2,4 juta orang. Tapi faktanya, menurut data PHRI yang saya dapat dari teman-teman media, okupansi hotel tidak meningkat, pajak hotel juga tidak naik. Ini kan janggal,” Ujar legislator yang akrab disapa Abas, Selasa (13/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, jika benar terjadi lonjakan wisatawan dalam jumlah besar, seharusnya dampaknya terasa langsung pada sektor perhotelan dan penerimaan pajak daerah. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik.
“Kalau wisatawan naik, logikanya hotel penuh, pajak naik. Ini tidak terjadi. Maka wajar kalau muncul dugaan adanya permainan data atau setidaknya ketidakakuratan data,” tegas politisi PKB Lampung ini.
Diketahui, PHRI menyebut tidak ada kenaikan okupansi selama periode Nataru. Sementara data kenaikan kunjungan wisatawan justru berasal dari Dinas Pariwisata. Perbedaan klaim ini dinilai berbahaya jika dibiarkan, karena dapat menyesatkan kebijakan dan perencanaan daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Lampung memastikan akan melakukan pendalaman. Abas menyatakan pihaknya berencana memanggil Dinas Pariwisata dan PHRI untuk duduk bersama, membuka data secara transparan, dan menjelaskan perbedaan angka yang mencolok tersebut.
“Kita mau dalami. Kita panggil OPD terkait dan PHRI. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk memastikan datanya benar. Karena ini menyangkut PAD,” ujarnya.
Abas juga menekankan pentingnya semangat gotong royong antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata dalam membangun daerah. Ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kita lagi rame-rame gotong royong meningkatkan PAD. Semua OPD kita dorong memantau potensi pendapatan di sektor masing-masing. Tapi pengusaha juga harus merah putih, sama-sama punya tanggung jawab membangun daerah,” imbuhnya.
Komisi II DPRD Lampung, lanjutnya, meminta transparansi penuh dari seluruh pihak, baik OPD maupun PHRI, agar data pariwisata benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan tidak merugikan daerah.
“Kalau datanya transparan dan jujur, kebijakan juga akan tepat. Jangan sampai angka besar hanya jadi klaim, tapi tidak pernah terkonversi jadi pendapatan daerah,” pungkasnya. (Amd)












