Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Genderang perang terhadap operasional hiburan malam selama Ramadhan resmi ditabuh. Tak ada ruang negosiasi, tutup total atau izin usaha melayang selamanya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan ketenangan ibadah adalah harga mati. Ia meminta dinas terkait untuk memastikan seluruh tempat hiburan berhenti beroperasi tanpa pengecualian.

“Hiburan malam ini kita akan meminta pada dinas yang terkait untuk menutup semua hiburan-hiburan yang ada di kota Bandar Lampung,” tegas Romi, Kamis, (12/2/2026).

Ketegasan politikus Gerindra ini bukan sekadar gertakan. Romi menyatakan pengawasan akan dilakukan secara agresif. Jika ditemukan pengelola yang mencoba melanggar aturan, Komisi I akan mengambil tindakan paling keras.

Romi menekankan bahwa bagi sektor hiburan, pihaknya tidak memberikan ruang kompromi. Sanksi yang disiapkan adalah penutupan total bagi siapa pun yang berani membangkang.

“Nah kalau yang hiburan ini kita gak ada toleransi. Kalau ada aturan yang dilanggar oleh pihak hiburan, maka kami akan sidak dan akan menutup secara permanen,” kata Romi.

Baca Juga :  Asroni Desak Evaluasi Total SPPG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Tiga Sekolah

Menjaga Harmoni di Balik Tirai

Berbeda dengan sikap tanpa kompromi pada sektor hiburan, DPRD menunjukkan pendekatan yang lebih teduh terkait operasional rumah makan.

Romi menyadari sepenuhnya bahwa masyarakat Bandar Lampung tidak seluruhnya beragama Islam.

Guna menjaga harmoni, ia menjelaskan bahwa rumah makan tetap diperbolehkan beroperasi namun dengan etika tertentu.

Hal ini dilakukan agar warga yang tidak berpuasa tetap terakomodasi tanpa mengganggu kekhusyukan umat Muslim.

“Kalau rumah makan itu ada yang tertentu karena kan kita gak semua ini muslim ya, ada yang non muslim. Tapi ada aturan rumah makan itu misalnya ditutup depannya, belakang boleh, karena kan kita menghargai yang non muslim,” tutur Romi.

Baca Juga :  Zainal Abidin Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila, Ajak Masyarakat Perkuat Wawasan Kebangsaan

Melalui pernyataan tegas ini, Romi Husin memastikan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan berjalan ketat selama bulan suci.

Fokus utamanya adalah memastikan seluruh pihak mematuhi aturan demi menghormati umat Muslim yang beribadah, tanpa mengabaikan eksistensi warga non-Muslim di tengah kemajemukan Kota Bandar Lampung.(pin)

Berita Terkait

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila
DPRD Soroti Reklame Karatan di Tugu Adipura, Romi Husin Desak Audit dan Penertiban Tegas
RDP Komisi III Memanas, Sindiran “Sandal dan Sepatu” Dishub Sentil Soal Kebocoran PAD Parkir

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:55 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:28 WIB