Bandar Lampung (dinamik.id)-DPRD Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna, Senin (7/9/2026). APBD-P 2026, proyeksi pendapatan naik menjadi Rp2,981 triliun dari sebelumnya Rp2,658 triliun.
Pengesahan APBD-P ini sebagai wujud sinergitas legislatif dan eksekutif dalam percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Lampung.
Dalam Rapat Paripurna, Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Praditia S.H., M.H., DPRD memaparkan sejumlah poin penting perubahan anggaran.
Pertama, Rama mengatakan pembahasan dilakukan secara komprehensif. Banang juga mempertimbangkan masukan fraksi dan rekomendasi dari masing-masing komisi.
“Hasilnya, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,981 Triliun,” ujar Rama.
Angka itu naik Rp323,494 Miliar dibanding target pendapatan sebelum perubahan yang hanya Rp2,658 Triliun.
Sementara untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp3,068 Triliun atau naik Rp255,780 Miliar dari APBD induk.
Rinciannya, belanja operasional Rp2,862 Triliun, belanja modal Rp181,384 Miliar, dan belanja tidak terduga Rp25 Miliar.
Defisit Rp87 Miliar
Dengan struktur itu, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp87,013 Miliar.
“Untuk menutup defisit, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp87,013 Miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp85,5 Miliar,” jelas Rama.
Ia menambahkan, perubahan pembiayaan bersumber dari koreksi SILPA tahun 2025 dan penerimaan pinjaman daerah.
Di akhir laporannya, Banang merekomendasikan agar Raperda Perubahan APBD 2026 segera disahkan menjadi Perda.
Rama juga menekankan agar Pemkot bergerak cepat mengeksekusi program.
“Terutama penanganan infrastruktur seperti sungai, drainase, dan gorong-gorong. Ini harus tuntas sebelum tahun anggaran berakhir,” tegasnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik pengesahan APBD Perubahan tersebut. “Alhamdulillah pembahasan APBD perubahan 2026 sudah clear. Segera akan kita sampaikan ke Pak Gubernur untuk proses selanjutnya,” kata Eva.
Ia mengakui waktu pelaksanaan sangat mepet. Hanya tersisa sekitar 3 bulan hingga akhir tahun.
“Karena waktunya singkat, semua program di perubahan ini harus segera jalan. Target kita banyak. Masalah sungai, kali, beberapa titik drainase, dan juga gorong-gorong akan segera kita lakukan,” ujar orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.
Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, Pemkot Bandar Lampung dituntut tancap gas agar seluruh program prioritas bisa dirasakan langsung masyarakat sebelum 2026 berakhir. (Boy)

Penulis : BOY
Editor : Eka Setiawan









