TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Pada bulan Maret 2023 Mendatang, Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), rencananya akan menyalurkan Dana hibah sebesar Rp 13 Miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Tubaba, Marwazi saat di temui di Ruang Kerjanya, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, Hibah yang akan di salurkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran sebesar Rp. 13 Miliar ini, akan kita salurkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik (Parpol), Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polri, Baznas dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Untuk penyaluran nya rencananya akan kita lakukan di bulan maret, itu juga melihat dari kesiapan anggarannya,”ujarnya
Marwazi menjelaskan, penyaluran ini Berdasarkan proposal yang diajukan Mereka
dengan melampirkan persyaratan yang memang telah memenuhi ketentuan.
Penyaluran dana hibah tersebut merupakan salah satu langkah untuk menunjang program atau kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Sebagai pertanggungjawaban mereka nantinya sebelum pengesahan APBD 2024 kita harapkan sudah dapat melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus.
Dirinya menambahkan, Pertanggungjawaban ini kita minta selain kita ingin mengetahui tentang realisasi nya anggaran tersebut, ini juga untuk mengatur kembali Dana hibah pada 2024 mendatang.
“Kita berharap bagi penerima hibah ini nantinya agar dapat berpedoman kepada ketentuan yang ada dalam rangka pemenuhan kewajiban, seperti memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),”Imbuhnya