Kajur HI Fisip Unila Dr. Ari Darmastuti, M.A Raih Gelar Profesor, Begini Pengalaman Masa Sulitnya

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Kepala jurusan (kajur) Hubungan Internasional (HI) FISIP Unila Dr. Ari Darmastuti, M.A mendapatkan SK sebagai guru besar oleh Kemendikbudristek.

Dr. Ari Darmastuti, M.A kini resmi mendapat gelar Profesor di bidang ilmu Politik befokus dalam gender dan politik terhitung masa jabatan sejak 1 Desember 2022.

“Suratnya tanggal 3 Januari terhitung jabatannya 1 Desember 2022 jabatan,” kata Prof. Ari saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Ari Darmastuti, M.A menerangkan, bahwa, jika dalam tahapan tidak mengalami berbagai kendala, proses bisa lebih cepat hanya dalam waktu satu tahun.

“Prosesnya kalau dihitung dari awal hampir 3 tahun, karena beberapa kali bolak balik. Biasalah ada review, ada kekurangan, ada kesalahan surat. Kalau tidak mengalami proses itu mungkin setahun selesai,” ungkapnya

Baca Juga :  Alokasi Belanja PUPR Bangun Jalan di Lampung Rp 588,7 Miliar Pada 2023

Menurutnya, kesalahan terjadi pada surat rekomendasi senat yang ditulis bidang ilmu adalah pengantar ilmu politik, padahal yang benar adalah ilmu politik. Namun, Dr. Ari Darmastuti, M.A tidak menyadari kesalahan itu selama satu tahun lebih

“Bidang ilmunya di situ pengantar Ilmu Politik harusnya ilmu politik, kalau pengantar ilmu politik mata kuliah. Tapi saya gak tau, saya pikir itu hanya dikomentari kirim tambahan kredit, ternyata itu harus diperbaiki. Nah itu saya setahun lebih sadar itu,” terangnya

Kemudian, kendala kedua yang dihadapi
Dr. Ari Darmastuti, M.A adanya beberapa artikel yang tidak diterima karena dianggap plagiasi. Padahal, artikel yang dianggap plagiasi tersebut sebagian besar berasal dari disertasi artikel miliknya sendiri

Baca Juga :  Netralitas ASN di Pilkada Lampung

Selain itu, beberapa artikel ilmiah populer miliknya ditolak karena sudah pernah diterbitkan di koran. Akhirnya dengan terpaksa Dr. Ari Darmastuti, M.A mengulas ulang dengan artikel baru

“Plagiasi tidak boleh meskipun milik sendiri. Padahal tidak semua diambil, separuh artikel koran, yang separuhnya presentasi di berbagai seminar. Ditolak semua tidak diberi nilai. Akhirnya saya ngulas lagi yang baru,” bebernya

Belum selesai sampai disitu, cobaan datang silih berganti menguji kesabaran wanita yang hobi traveling ini. Bagaimana tidak, ia masih harus menerima kegagalan karya ilmiah yang ia susun.

“Kemudian satu jurnal yang saya tulis ketika saya S3 itu tadinya tidak dipersoalkan kemudian dipersoalkan. Karena aturannya masa studi itu sudah dihitung 50 kredit disertasinya itu. Itu dianggap persyaratan ujian saja. Nah, itu ditolak kemudian saya perbaiki lagi dong,” ujarnya.

Baca Juga :  "Maraknya Curanmor di Kemiling, KNPI KEMILING : Menjadi Perhatian Bersama"

Setelah menyelesaikan dan melengkapi persyaratan tersebut, Dr. Ari Darmastuti, M.A segera mengejar ketertinggalan kredit dengan berusaha menambah kredit yang telah ditentukan, dan menyelesaikannya hingga tahap akhir

“Saya berharap ini perbaikan terakhir, tidak dikembalikan lagi. Usulan terakhir diminta 51 kredit, saya kirim 58 lebih plus surat perbaikan senat. Setelah dihitung ulang ternyata lebihnya hanya 5. Alhamdulillah cukup,”

“Nah surat perbaikan senat itu malah cepat sekali. Usulan perbaikan ini kirim November, bulan Desember sudah keluar. Perbaikan 3 kali itu ya sekitar 2 tahun lebih lah ya. Tapi alhamdulillah selesai,” tandasnya.(Virgo)

Berita Terkait

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB