Tim Monitoring dari Divisi IV yang Dipimpin Adi Erlansyah Pantau Pelaksanaan PPKM dan Penanganan Covid-19 di Kota Metro

Kamis, 6 Mei 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) —– Tim Monitoring pemantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM), yang dibentuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melakukan pemantauan di Kota Metro, Kamis (6/5/2021).

Tim Monitoring dari Divisi IV ini dipimpin Adi Erlansyah melakukan monitoring di Kampung Relawan Kampung Tangguh Mandiri Penanggulangan Covid-19, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Metro.

“Saya meminta kepada jajaran Pemkot Metro untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” tegas Adi Erlansyah.

Adi Erlansyah minta Pemkot Metro melaksanakan pencegahan dengan menerapkan Protokol Kesehatan 3M, penanganan dengan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Adi Erlansyah menjelaskan bahwa tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Investasi Keberlangsungan Kopi, LDC Bina Petani Lampung

“Terkait dengan kondisi tersebut maka Tim Monitoring Covid-19 Provinsi Lampung melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM Mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro telah menerapkan PPKM Mikro dengan menyiapkan 22 Kampung Tangguh Mandiri (KTM) dalam penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, Ia menjelaskan bahwa hampir setiap hari Pemkot Metro melakukan kegiatan terkait penanganan Covid-19 dengan selalu berkoordinasi dengan semua kekuatan, dengan seluruh jajaran yang ada.

“Alhamdulillah kami tetap kuat, mudah-mudahan kami tetap kuat dan bisa segera menangani covid secara baik, walaupun metro zonanya sangat rawan,” jelasnya.
“Dengan kekuatan yang begitu kuat, kami berupaya untuk melakukan yang terbaik dan akan lebih siap dalam menghadapi resiko apapun,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringatan Isra Miraj, Ustad Bukhori: Tegakkan Solat dengan Ilmu

Qomaru Zaman mengatakan di KTM ini sudah disiapkan rumah isolasi, sehingga apabila ada masyarakat yang harus diisolasi, maka tidak boleh diisolasi dirumah lagi, namun harus diisolasi di rumah yang telah disiapkan gugus tugas.

Sedangkan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Qomaru menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro, bersama jajaran Polres dan Kodim, telah menyiapkan lima titik cek point yang mulai hari akan dilakukan pengetatan sesuai dengan protokol kesehatan kepada pendatang yang dari jauh.

Dalam kesempatan itu, Satgas Penanangan Covid-19 Provinsi Lampung menyerahkan bantuan masker sebanyak 2.000 masker kepada jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Metro yang ditujukan untuk masyarakat Metro.

Baca Juga :  Anggota DPRD Yose Rizal Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Seperti diketahui, guna meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik, serta meninjau pelaksanaan PPKM dan PPKM Berbasis Mikro, Gubernur membentuk Tim Monitoring.

Tim Monitoring ini bertugas untuk memonitor pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung agar bisa meminimalisir dampak penyebaran Covid 19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik.

Tim juga sekaligus memonitor pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Pengetatan Pembatasan Penjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. (Adpim)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB