Tim Monitoring dari Divisi IV yang Dipimpin Adi Erlansyah Pantau Pelaksanaan PPKM dan Penanganan Covid-19 di Kota Metro

Kamis, 6 Mei 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) —– Tim Monitoring pemantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM), yang dibentuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melakukan pemantauan di Kota Metro, Kamis (6/5/2021).

Tim Monitoring dari Divisi IV ini dipimpin Adi Erlansyah melakukan monitoring di Kampung Relawan Kampung Tangguh Mandiri Penanggulangan Covid-19, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Metro.

“Saya meminta kepada jajaran Pemkot Metro untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” tegas Adi Erlansyah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Erlansyah minta Pemkot Metro melaksanakan pencegahan dengan menerapkan Protokol Kesehatan 3M, penanganan dengan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Adi Erlansyah menjelaskan bahwa tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Enam Paket Proyek Besar di Tuba Terancam Tender Ulang, Rd dan Ko Melenggang ?

“Terkait dengan kondisi tersebut maka Tim Monitoring Covid-19 Provinsi Lampung melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM Mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro telah menerapkan PPKM Mikro dengan menyiapkan 22 Kampung Tangguh Mandiri (KTM) dalam penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, Ia menjelaskan bahwa hampir setiap hari Pemkot Metro melakukan kegiatan terkait penanganan Covid-19 dengan selalu berkoordinasi dengan semua kekuatan, dengan seluruh jajaran yang ada.

“Alhamdulillah kami tetap kuat, mudah-mudahan kami tetap kuat dan bisa segera menangani covid secara baik, walaupun metro zonanya sangat rawan,” jelasnya.
“Dengan kekuatan yang begitu kuat, kami berupaya untuk melakukan yang terbaik dan akan lebih siap dalam menghadapi resiko apapun,” tambahnya.

Baca Juga :  Masuk 10 Besar Provinsi Terbaik, Provinsi Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021

Qomaru Zaman mengatakan di KTM ini sudah disiapkan rumah isolasi, sehingga apabila ada masyarakat yang harus diisolasi, maka tidak boleh diisolasi dirumah lagi, namun harus diisolasi di rumah yang telah disiapkan gugus tugas.

Sedangkan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Qomaru menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro, bersama jajaran Polres dan Kodim, telah menyiapkan lima titik cek point yang mulai hari akan dilakukan pengetatan sesuai dengan protokol kesehatan kepada pendatang yang dari jauh.

Dalam kesempatan itu, Satgas Penanangan Covid-19 Provinsi Lampung menyerahkan bantuan masker sebanyak 2.000 masker kepada jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Metro yang ditujukan untuk masyarakat Metro.

Baca Juga :  Apartemen Lampung Bay City Ambruk Telan Korban Jiwa

Seperti diketahui, guna meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik, serta meninjau pelaksanaan PPKM dan PPKM Berbasis Mikro, Gubernur membentuk Tim Monitoring.

Tim Monitoring ini bertugas untuk memonitor pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung agar bisa meminimalisir dampak penyebaran Covid 19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik.

Tim juga sekaligus memonitor pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Pengetatan Pembatasan Penjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. (Adpim)

Berita Terkait

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB