Tim Monitoring dari Divisi IV yang Dipimpin Adi Erlansyah Pantau Pelaksanaan PPKM dan Penanganan Covid-19 di Kota Metro

Kamis, 6 Mei 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) —– Tim Monitoring pemantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM), yang dibentuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melakukan pemantauan di Kota Metro, Kamis (6/5/2021).

Tim Monitoring dari Divisi IV ini dipimpin Adi Erlansyah melakukan monitoring di Kampung Relawan Kampung Tangguh Mandiri Penanggulangan Covid-19, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Metro.

“Saya meminta kepada jajaran Pemkot Metro untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” tegas Adi Erlansyah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Erlansyah minta Pemkot Metro melaksanakan pencegahan dengan menerapkan Protokol Kesehatan 3M, penanganan dengan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Adi Erlansyah menjelaskan bahwa tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  TP PKK Provinsi Lampung bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kembangkan Tepung Ubi Kayu Mocaf

“Terkait dengan kondisi tersebut maka Tim Monitoring Covid-19 Provinsi Lampung melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM Mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro telah menerapkan PPKM Mikro dengan menyiapkan 22 Kampung Tangguh Mandiri (KTM) dalam penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, Ia menjelaskan bahwa hampir setiap hari Pemkot Metro melakukan kegiatan terkait penanganan Covid-19 dengan selalu berkoordinasi dengan semua kekuatan, dengan seluruh jajaran yang ada.

“Alhamdulillah kami tetap kuat, mudah-mudahan kami tetap kuat dan bisa segera menangani covid secara baik, walaupun metro zonanya sangat rawan,” jelasnya.
“Dengan kekuatan yang begitu kuat, kami berupaya untuk melakukan yang terbaik dan akan lebih siap dalam menghadapi resiko apapun,” tambahnya.

Baca Juga :  Antusias Milenial Bandar Lampung Mengikuti Penerimaan Anggota Baru Angkatan I yang di gelar Komunitas Aksi Milenial

Qomaru Zaman mengatakan di KTM ini sudah disiapkan rumah isolasi, sehingga apabila ada masyarakat yang harus diisolasi, maka tidak boleh diisolasi dirumah lagi, namun harus diisolasi di rumah yang telah disiapkan gugus tugas.

Sedangkan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Qomaru menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro, bersama jajaran Polres dan Kodim, telah menyiapkan lima titik cek point yang mulai hari akan dilakukan pengetatan sesuai dengan protokol kesehatan kepada pendatang yang dari jauh.

Dalam kesempatan itu, Satgas Penanangan Covid-19 Provinsi Lampung menyerahkan bantuan masker sebanyak 2.000 masker kepada jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Metro yang ditujukan untuk masyarakat Metro.

Baca Juga :  JSI: Desa Harus Jadi Lokomotif Pemenuhan Gizi dan Ketahanan Pangan!

Seperti diketahui, guna meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik, serta meninjau pelaksanaan PPKM dan PPKM Berbasis Mikro, Gubernur membentuk Tim Monitoring.

Tim Monitoring ini bertugas untuk memonitor pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung agar bisa meminimalisir dampak penyebaran Covid 19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik.

Tim juga sekaligus memonitor pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Pengetatan Pembatasan Penjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. (Adpim)

Berita Terkait

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025
POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!
PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji
Zulfahmi Hasan Terpilih Menjadi Ketua PA GMNI Lampung
Membaca Keheningan KH M Imam Aziz: Ini Pandangan Tokoh tentang Pemikir Islam Progresif
Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%
CIMB Niaga Perkuat Layanan di Lampung dengan Semangat Work From Heart

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:59 WIB

PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Zulfahmi Hasan Terpilih Menjadi Ketua PA GMNI Lampung

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB