Polres Tanggamus Amankan Aksi Damai Tolak Kenaikan BBM

Senin, 12 September 2022 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tanggamus memanggil menggelar aksi damai di depan Sekretariat Pemkab Tanggamus dan depan Kantor DPRD dalam rangka menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin (12/9/2022).

Aksi damai yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB dari titik kumpul parkiran wisata Way Lalaan diikuti sekitar 29 orang yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanggamus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Kota Agung dan Gisting serta LSM Garuda Sakti.

Dalam rangkaian aksi damai tersebut, Polres Tanggamus dipimpin Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P dan Dandim 0424 Letkol Letkol Arm. Micha Arruan S.E.,M.M menerjunkan ratusan personel pengamanan bersama TNI Kodim 0424 Tanggamus, Sat Pol PP dan Dishub Tanggamus guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat pemandangan berbeda dalam rangkaian aksi damai tersebut, pasalnya terlebih dahulu Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi mengajak para mahasiswa menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada pengendara ojek yang berada di gerbang masuk Pemkab Tanggamus.

Baca Juga :  Polsek Talang Padang Tangkap Dua Tersangka Dugaan Perjudian Togel Online

Pemandangan menarik lainnya, yakni saat audensi dengan sejumlah anggota DPRD Tanggamus, lantaran dalam aksi mereka melaksanakan audensi dengan duduk bersama beralaskan lantai semen serta rumput bersamaan waktu istirahat Polres Tanggamus berbagi makanan dan minuman kepada peserta aksi.

Peserta aksi dengan koordinator Aris Muflihan dan orator Dauri Ruansyah juga melaksanakan audensi terbuka dengan Pemkab Tanggamus melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heryansyah Lubis dengan pengawalan ketat personel kepolisian.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi karena dalam aksi tersebut berlangsung aman dan tertib.

“Menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi oleh undang-undang. Dan sebagai representasi negara, Polres Tanggamus bersama unsur tekait tentunya siap memberikan pengawalan dan pengamanan aksi,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kamtibmas, Polres Mesuji Lakukan Patroli di Perairan Sungai Mesuji

Kepada Pemkab dan DPRD, Polres Tanggamus juga mengucapkan terima kasih yang telah bersedia menerima rombongan peserta aksi.

“Terimakasih juga kepada jajaran Pemkab Tanggamus dan DPRD Tanggamus yang telah menerima aspirasi aksi aliansi tentang penolakan kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pengamanan tersebut Polres Tanggamus menerjunkan 203 personel gabungan. “Personel yang dilibatkan 143 personel Polres Tanggamus bersama personel TNI, Satpol PP dan Dishub berjumlah 60 personel,” tandasnya.

Sementara itu, dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutan terkait isu nasional diantaranya. Pertama; Menolak tegas kenaikan BBM. Kedua; Mendesak pemerintah untuh sunguh-sungguh memberantas mafia Bahan Bakar Minyak. Ketiga; Mendorong pemerintah untuk membuka ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi. Keempat; Mendesak DPRD Tanggamus dan pemerintah daerah untuk menolak kenaikan BBM baik subsidi maupun non-subsidi dan menyampaiakn aspirasi dari Aliansi Tanggamus Memanggil.

Baca Juga :  Polsek Talang Padang Ringkus Pencuri Pisang di Gisting

Pertama; Menolak tegas kenaikan BBM. Kedua; Mendesak pemerintah untuh sunguh-sungguh memberantas mafia Bahan Bakar Minyak. Ketiga; Mendorong pemerintah untuk membuka ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi
d. Mendesak DPRD Tanggamus dan pemerintah daerah untuk menolak kenaikan BBM baik subsidi maupun non-subsidi dan menyampaiakn aspirasi dari Aliansi Tanggamus Memanggil.

Selain isu nasional, aksi aliansi masyarakat tanggamus juga menyurakan agar. Pertama; Mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam mengoprasionalkan BUMD Tanggamus. Kedua; Mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan operasional BUMD yang ada di Tanggamus. Ketiga; Mendesak pemerintah daerah untuk transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMD Tanggamus. Keempat; Mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan BUMD Tanggamus dan Kelima; Mendesak pemerintah untuk mengawasi dengan sunguh-sungguh praktek mismanagement yang mengarah pada inefisiensi dan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan BUMD. (Pon)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:28 WIB

DPRD Bandar Lampung

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Rabu, 4 Mar 2026 - 09:29 WIB